Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Main Agenda: Viral Anggota DPRD Merokok saat Rapat, Bupati Jember Soroti Kebiasaan saat Paripurna
News

Main Agenda: Viral Anggota DPRD Merokok saat Rapat, Bupati Jember Soroti Kebiasaan saat Paripurna

James Gonzalez Reporter Kamis, 14 Mei 2026 pukul 02:17 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
68995e90-bced-4907-bae0-ce31ba0a48b5-0

Table of Contents

Toggle
  • Main Agenda: Bupati Jember Soroti Viral Anggota DPRD Merokok Saat Rapat
    • Kebiasaan Merokok Saat Rapat Dinilai Mengganggu Kepesertaan
    • Pemanggilan Anggota DPRD oleh Partai Gerindra

Main Agenda: Bupati Jember Soroti Viral Anggota DPRD Merokok Saat Rapat

Main Agenda – Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, sedang merokok sambil bermain game online saat rapat viral di media sosial. Peristiwa ini menarik perhatian Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang mengkritik kebiasaan tersebut dalam sidang paripurna. Ia menyarankan perubahan aturan untuk melarang merokok di ruang sidang, terutama selama acara resmi.

Kebiasaan Merokok Saat Rapat Dinilai Mengganggu Kepesertaan

Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kebiasaan merokok selama rapat paripurna tidak hanya menunjukkan kurangnya disiplin, tetapi juga dapat mengganggu partisipasi peserta yang tidak merokok. “Saya ingin menegaskan bahwa merokok saat rapat paripurna harus dilarang agar semua peserta merasa nyaman dan fokus,” kata Gus Fawait dalam wawancara dengan Liputan6.com, Rabu (13/5/2026).

Menurut aturan tata tertib DPRD, merokok selama rapat dianggap sebagai kegiatan yang diizinkan. Namun, Gus Fawait menekankan perlunya revisi agar ruang sidang menjadi lebih sehat dan profesional. Ia menyoroti bahwa kebiasaan ini memperlihatkan ketidakseimbangan dalam protokol rapat, terutama mengingat paripurna adalah bentuk pertemuan resmi yang dihadiri berbagai pihak.

Pemanggilan Anggota DPRD oleh Partai Gerindra

Sebagai tindak lanjut dari isu ini, Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengirimkan surat pemanggilan kepada Ahmad Syahri As Sidiqi. Surat tersebut menyebutkan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 14.00 di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggaran protokol rapat,” jelas Ketua Majelis Kehormatan, Habiburokhman, dalam pernyataan resmi.

Surat pemanggilan menuntut Ahmad Syahri untuk hadir bersama saksi dan bukti terkait kejadian merokok saat rapat. Selain itu, Partai Gerindra juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sikap anggota dewan lainnya dalam mengatasi masalah ini. “Dengan adanya Main Agenda ini, diharapkan ada kesadaran lebih besar terhadap penggunaan ruang sidang secara bijak,” imbuh Habiburokhman.

Kebijakan melarang merokok di ruang sidang tidak hanya berdampak pada anggota dewan, tetapi juga pada partisipan dari luar, seperti masyarakat dan pejabat pemerintah daerah. Gus Fawait mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rapat yang lebih inklusif dan profesional. “Main Agenda ini menjadi momen penting untuk merevisi tata tertib agar lebih sesuai dengan standar kinerja yang diinginkan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Main Agenda juga menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola rapat. Bupati Jember berharap dengan adanya aturan baru, anggota dewan dapat lebih menjunjung tinggi etika dan kesopanan selama acara resmi. “Rapat paripurna adalah wujud pertanggungjawaban dan komitmen terhadap kebijakan yang diambil,” tegas Gus Fawait, menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan protokol.

Video viral tersebut menimbulkan perdebatan di media sosial. Sebagian netizen menilai kejadian ini menggambarkan sikap tidak serius anggota dewan, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Meski begitu, Main Agenda ini menjadi momentum untuk memicu perubahan kebijakan yang lebih inklusif, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan peserta yang tidak merokok.

Bagikan:

Berita Terkait

a9011112-c90d-4074-875a-d9c4cabc7102-0

Topics Covered: Wacana Baru Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Jalan Berbayar

14 Mei 2026
f8c61184-7c8e-4d67-8c86-b5a51dceb2b5-0

Historic Moment: “Kok Pergi Lagi”, Tangis Anak Nadiem Pecah Saat Ditinggal Pergi Sidang

14 Mei 2026
8d566596-8961-46f6-a3f5-4baa850ecbd8-0

Important Visit: Pramono Ungkap Jakarta ke Kelantan Malaysia Bakal Buka Penerbangan Langsung

14 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

bf98d4d1-4730-45a5-bf32-8b89dde9e9eb-0

Special Plan: 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Disiapkan untuk Musim Tanam April-September 2026

2 jam yang lalu
cf63f412-9662-4bdc-8af0-6db4d47fee72-0

Latest Program: Impor Bahan Baku Plastik dari AS Masuk Pertengahan Mei 2026

2 jam yang lalu
0c5523ab-0520-45a7-9f47-94b968c5b0f8-0

Tertinggi Sepanjang Sejarah – Stok Beras Tembus 5,5 Juta Ton Bulan Ini

2 jam yang lalu
887451b0-8854-48f9-b4f9-e258cd71100d-0

Key Discussion: Pemerintah 73 Ribu Rumah Subsidi Bagi MBR

2 jam yang lalu
6684ab81-5275-45f7-9d50-504f2c8ad855-0

Important News: Momen Dirut Bulog Tegur Suara Berisik Saat Mentan Bicara

2 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (194)
  • News (221)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Special Plan: 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Disiapkan untuk Musim Tanam April-September 2026
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.