Dugaan Prostitusi Anak di Blok M, Polisi Kerahkan Tim Siber
Key Discussion – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur di area Blok M sedang dilakukan dengan melibatkan Direktorat PPA/PPO serta Direktorat Siber. Informasi awal terkait praktik tersebut berasal dari platform media sosial, menurut Budi yang memberikan pernyataan kepada wartawan pada Jumat (15/5/2026).
“Kami sedang menganalisis data dari media sosial terkait adanya dugaan prostitusi anak yang dilakukan oleh warga negara asing. Seluruh informasi yang diterima akan dikaji lebih lanjut oleh tim Direktorat PPA/PPO dan Siber,” jelas Budi.
Penyelidikan tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga terus didukung oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Budi mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan praktik serupa ke layanan 110 atau langsung ke direktorat terkait.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan aktivitas prostitusi di Blok M menjadi viral. Dalam video tersebut, terlihat anak perempuan usia 16 hingga 17 tahun yang diduga dijual oleh agen ke berbagai tempat. Budi menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung.
“Kasus ini terungkap setelah unggahan akun media sosial berbahasa Jepang memperlihatkan aktivitas pencarian anak perempuan di area Jakarta Selatan,” kata Budi, Rabu (13/6/2026).
Menurut laporan, akun tersebut menawarkan anak perempuan dengan imbalan Rp200 ribu. Informasi tambahan menyebutkan bahwa satu dari mereka ditemani agen ke hotel. Budi meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera memberi laporan, sebab setiap petunjuk akan ditelusuri secara detail.
