Historic Moment: Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar Diduga Didukung Manajemen
Historic Moment – Operasi penyitaan narkoba yang diungkap di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat, menggegerkan masyarakat. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa manajemen hotel turut memberikan dukungan terhadap aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung di berbagai ruangan, seperti karaoke, showroom ladies, dan ruang kos. Operasi ini dilakukan pada 9 Mei 2026 dan menargetkan tujuh titik, termasuk tempat hiburan malam dan kamar-kamar yang menjadi saksi bisu peredaran narkotika.
Penyelidikan dan Bukti Pembiaran Manajemen
Dalam penyelidikan, puluhan saksi diperiksa, termasuk karyawan dan pengunjung. Semua pihak menyatakan bahwa manajemen hotel secara aktif membiarkan distribusi narkoba berlangsung. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan hanya diselenggarakan oleh pihak tertentu, tetapi juga didukung oleh manajemen hotel. “Aktivitas penyelundupan narkoba di Hotel Jakbar ini terjadi secara sistematis, dengan peran aktif dari pihak yang mengelola,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).
“Seluruh saksi, baik karyawan maupun pengunjung, memberikan pernyataan tertulis dan testimoni video yang mengungkap adanya kesengajaan manajemen untuk membiarkan transaksi narkoba berlangsung di tempat hiburan malam,” tambah Eko.
Operasi tersebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ekstasi dan vape etomidate. Sebanyak 55 orang diamankan, terdiri dari karyawan, pengunjung, dan pelaku transaksi. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara lima tersangka ditetapkan karena terlibat langsung dalam perdagangan narkotika. Sisanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di BNN Pusat.
Proses Transaksi dan Keterlibatan Tamu VIP
Dalam penyelidikan, salah satu tersangka, Dania Eka Putri (Mami Dania), mengungkap cara transaksi narkoba berlangsung secara diam-diam. Menurut keterangan polisi, pengguna memesan narkoba melalui waitress yang berkomunikasi dengan kapten hotel. Narkoba kemudian dikirimkan oleh apoteker yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. “Sejak operasi dimulai, B Fashion Hotel hanya melayani tamu VIP untuk mendapatkan narkoba,” terang Eko.
Kasus ini terus dikembangkan, dengan pihak kepolisian menemukan keterlibatan Teuku Rico Edwin (Dervin) dalam aktivitas penyelundupan. Dervin menyatakan bahwa perayaan ulang tahun ke-12 hotel sempat digunakan sebagai ajang pesta narkoba. Namun, saat petugas melakukan penindakan, manajemen langsung melarikan diri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar jaringan narkoba ekstasi dan vape etomidate di kedua hotel tersebut. Penyelidikan menunjukkan bahwa narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana Lapas Cipinang. Dalam operasi terbaru, Dania ditangkap di Room B-15, sementara Irwansyah (Jeje) yang terlibat dalam penyuplai narkoba sebelumnya sudah menjadi tersangka.
Pengamanan juga dilakukan di Room B-02, di mana lima pengunjung ditemukan memiliki 10 butir ekstasi logo Superman dan empat vape etomidate. Dania mengaku menerima narkoba dari Jeje, yang tercatat sebagai narapidana. Selain itu, BNN Pusat menemukan bukti bahwa manajemen hotel mempercepat proses pengiriman barang ilegal untuk tamu VIP.
Kasus ini menjadi Historic Moment dalam upaya menangkap praktik korupsi dan pembiaran narkoba di sektor hotel. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak keterlibatan manajemen dan mencegah aktivitas serupa di tempat hiburan lainnya. Dengan adanya bukti-bukti yang ditemukan, kepolisian optimis dapat memberikan hukuman tegas kepada pelaku.
