Dishub DKI Ambil Alih Operasional Parkir Blok M Square
Facing Challenges – Dishub DKI Jakarta terus berupaya mengatasi berbagai tantangan dalam mengelola operasional parkir di Blok M Square, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah pengelola sebelumnya diberi segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, sebagai bagian dari reorganisasi pengelolaan jasa parkir. Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI, Massdes Arouffy, menjelaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pada Senin 11 Mei 2026 hanya terbatas pada manajemen operator, bukan untuk menghentikan seluruh aktivitas parkir di lapangan. “Penyegelan ini berlaku hingga besok, dengan tujuan untuk menyasar manajemen operator agar lebih transparan, bukan mengganggu kebutuhan masyarakat,” terang Massdes kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).
“Dengan adanya perubahan ini, kita berharap pengelolaan parkir bisa lebih akuntabel dan mengurangi praktik penyimpangan yang sering terjadi,” kata Massdes, yang menambahkan bahwa Dishub DKI akan mengoptimalkan sistem tarif dan pengawasan untuk menjaga efisiensi dan keadilan.
Pengambilalihan operasional parkir oleh Dishub DKI dilakukan mulai Selasa 12 Mei 2026 pagi, setelah penyegelan diumumkan sebelumnya. Langkah ini dilakukan secara resmi dalam nama Pemda DKI Jakarta, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) Parkir. “Kami bekerja sama dengan tim teknis dan pengelola kawasan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar,” jelas Massdes, yang menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak pemerintah dan pelaku usaha di sekitar Blok M Square.
Perubahan Struktur Pengelolaan
Perpindahan pengelolaan parkir ke Dishub DKI mengakibatkan beberapa perubahan dalam struktur operasional. Sistem pembayaran tarif parkir sekarang diterapkan secara otomatis, dengan tarif untuk mobil sebesar Rp5.000 per jam pertama dan Rp5.000 per jam berikutnya. Sepeda motor dikenai Rp2.000 untuk satu jam pertama, kemudian Rp2.000 tiap jam setelahnya, sementara mobil boks atau pick up diberi tarif Rp7.000 untuk satu jam awal dan Rp3.000 per jam berikutnya. Perubahan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan penghitungan dan penipuan yang sering terjadi sebelumnya.
“Sistem ini dirancang agar lebih efisien, tapi kita juga harus antisipasi kendala dari masyarakat yang belum terbiasa dengan prosedur baru,” kata Massdes, yang menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi dan penjelasan detail kepada pengguna jasa parkir.
Sebagai bagian dari upaya mengatasi tantangan, Dishub DKI juga melakukan penyesuaian pada tarif parkir untuk mengurangi beban pengguna. Pihaknya menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi data penggunaan dan kebutuhan pengunjung. “Kami ingin memastikan tarif yang dikenakan seimbang antara pendapatan daerah dan kenyamanan pengendara,” jelas Massdes, yang menekankan bahwa pihaknya terus memantau dampak perubahan tersebut.
Penyegelan dan Proses Transisi
Penyegelan terhadap pengelola parkir sebelumnya dilakukan sebagai upaya mengatur kembali manajemen jasa parkir di Blok M Square. Proses ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengunjung, terutama karena keberadaan spanduk “Khusus Tamu” di beberapa toko yang menunjukkan adanya perubahan besar. Meski demikian, Massdes menegaskan bahwa penyegelan hanya bersifat sementara dan tidak memengaruhi aksesibilitas area.
“Kami memastikan segel hanya diterapkan untuk manajemen operator, sedangkan pengelolaan secara teknis tetap berjalan normal. Proses transisi ini membutuhkan kesabaran dari masyarakat,” ujar Massdes, yang menambahkan bahwa Dishub DKI telah melakukan persiapan matang untuk menghindari gangguan operasional.
Di lokasi, petugas Dishub DKI terus memberikan pelayanan dengan palang parkir aktif dan sistem pembayaran non tunai. Kendati demikian, ada beberapa kendaraan yang masih berparkir di bahu jalan sementara menunggu penyesuaian. Pengendara wajib melakukan tap in dan mengambil karcis dari palang parkir, meski metode pembayaran tunai tetap tersedia. “Kami memprioritaskan fleksibilitas, tetapi kami juga mendorong penggunaan cashless untuk kepraktisan dan keamanan,” tambah Massdes.
Situasi di Blok M Square tampak lebih tertib setelah pengelolaan diambil alih Dishub DKI. Meski ada perubahan, aktivitas pengunjung tetap lancar, dan beberapa toko menyiagakan petugas untuk membantu pengguna yang mengalami kendala. Pihak Dishub DKI juga menyebut bahwa mereka terus menerima umpan balik dari masyarakat untuk menyempurnakan layanan.
