Special Plan: 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Siap Dibagikan untuk Musim Tanam 2026
Special Plan – Program Special Plan yang dirancang oleh Petrokimia Gresik berfokus pada pengadaan pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton guna mendukung kegiatan pertanian selama musim tanam April hingga September 2026. Langkah strategis ini diungkapkan oleh Direktur Utama perusahaan, Daconi Khotob, dalam wawancara dengan Antara pada Rabu (13/5/2026). Special Plan diharapkan mampu menjaga kelangsungan produksi pertanian nasional serta memastikan akses mudah bagi petani ke bahan pupuk yang dibutuhkan.
“Ketersediaan stok pupuk subsidi menjadi salah satu parameter utama kesiapan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan produksi dan menjawab kebutuhan petani secara efektif,” jelas Daconi dalam wawancara tersebut.
Menjaga stabilitas pasokan menjadi prioritas utama dalam penerapan Special Plan. Untuk itu, Petrokimia Gresik telah mengambil beberapa langkah konkret, seperti meningkatkan efisiensi operasional pabrik, memperkuat persediaan bahan baku, dan memanfaatkan jaringan distribusi nasional yang dimiliki oleh Pupuk Indonesia Group. Selain itu, perusahaan juga melakukan diversifikasi sumber bahan baku untuk menghadapi dinamika pasar global, termasuk penggunaan phosphate rock, potash, dan sulphur sebagai komponen utama dalam produksi pupuk subsidi.
Strategi Penguatan Pasokan Pupuk Subsidi
Special Plan mencakup upaya percepatan pengadaan bahan baku melalui kontrak jangka panjang dan koordinasi dengan pihak terkait. Dengan melakukan langkah-langkah ini, Petrokimia Gresik memastikan bahwa pasokan sulphuric acid dari produksi dalam negeri tetap optimal, sekaligus mengurangi risiko gangguan rantai pasok. Daconi menegaskan bahwa persiapan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri pupuk selama enam hingga dua belas bulan ke depan, tergantung pada tingkat permintaan.
“Kami telah memperkuat sistem distribusi agar pupuk dapat sampai tepat waktu ke seluruh wilayah Indonesia,” tambah Daconi, yang juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menyukseskan Special Plan.
Sebagai bagian dari Special Plan, pemerintah juga mengambil peran penting dalam menyederhanakan proses penyaluran pupuk subsidi. Regulasi yang sebelumnya terdiri dari 145 aturan telah diperbarui menjadi satu peraturan induk melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025, yang kemudian disempurnakan dengan Perpres 113/2025. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 pun diterbitkan sebagai implementasi kebijakan ini. Penyederhanaan proses ini berdampak langsung pada percepatan distribusi pupuk ke daerah-daerah terpencil.
Realisasi Penyaluran dan Persiapan untuk Musim Tanam
Per 10 Mei 2026, stok pupuk subsidi yang telah disiapkan mencakup Urea 32.054 ton, NPK Phonska 166.324 ton, Petroganik 16.611 ton, ZA 2.720 ton, serta SP-36 1.939 ton. Stok ini terdistribusi di seluruh jaringan Pupuk Indonesia dan siap dipasarkan sesuai mekanisme yang berlaku. Realisasi penyaluran pupuk subsidi nasional hingga 10 Mei 2026 mencapai 3,46 juta ton, atau 35 persen dari total alokasi 2026 sebesar 9,85 juta ton. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dengan Special Plan, kami yakin petani akan memiliki akses yang lebih mudah dan lebih cepat ke pupuk subsidi,” ujar Daconi, menegaskan bahwa program ini dirancang secara matang untuk memenuhi kebutuhan pertanian dalam musim tanam yang menguntungkan.
Penggunaan Special Plan tidak hanya terfokus pada keberlanjutan pasokan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pupuk subsidi yang diberikan. Daconi menyebutkan bahwa pihaknya telah memastikan produk yang disalurkan sesuai standar kualitas dan kuantitas, agar mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal. Dalam konteks ini, pemerintah memegang peran kritis dalam memastikan kebijakan subsidi pupuk dapat diimplementasikan secara efektif dan transparan.
