Shakira Bebas Tuduhan Penipuan Pajak, Spanyol Kembalikan Dana Rp 1,13 Triliun
Shakira Bebas Tuduhan Penipuan Pajak – Setelah melalui proses hukum yang berlangsung selama delapan tahun, penyanyi legendaris Shakira akhirnya dinyatakan bebas dari tuduhan penipuan pajak oleh pengadilan Spanyol. Otoritas pajak Spanyol kini mengembalikan total 55 juta euro atau setara USD 64 juta (Rp 1,13 triliun, asumsi kurs 17.730) kepada artis internasional tersebut. Keputusan ini memberikan penyelesaian untuk kasus yang telah mengganggu reputasinya selama beberapa tahun, menurut laporan BBC pada Rabu (20/5/2026).
Kasus dan Pertimbangan Hukum
Kasus penipuan pajak Shakira terkait dengan periode tahun 2011, saat ia dianggap belum memenuhi syarat sebagai wajib pajak Spanyol. Dalam putusan pengadilan, dikatakan bahwa ia hanya tinggal di Spanyol selama 163 hari, 20 hari di bawah ambang batas minimal 183 hari. Otoritas pajak awalnya mengklaim bahwa kehadiran Shakira di Spanyol selama 183 hari pada 2011 adalah bukti keuntungan pajak yang tidak sah. Namun, pengadilan menolak klaim ini setelah meninjau ulang bukti-bukti yang disajikan.
Shakira dalam pernyataannya menyebutkan bahwa ia mengalami tekanan publik yang luar biasa selama delapan tahun, dengan kampanye terorganisir yang mencoba merusak reputasinya. “Pengadilan akhirnya meluruskan catatan setelah menanggung penargetan publik yang brutal selama delapan tahun, kampanye terorganisir untuk menghancurkan reputasi saya, dan malam-malam tanpa tidur yang berdampak pada kesehatan serta kesejahteraan keluarga,” tulisnya. Keputusan ini memberikan penyelesaian untuk kasus yang sebelumnya mengakibatkan denda hingga 23,8 juta euro (20,8 juta poundsterling) jika terbukti bersalah.
“Pengadilan akhirnya meluruskan catatan setelah menanggung penargetan publik yang brutal selama delapan tahun, kampanye terorganisir untuk menghancurkan reputasi saya, dan malam-malam tanpa tidur yang berdampak pada kesehatan serta kesejahteraan keluarga,” ujar Shakira.
Pembayaran dan Denda
Transaksi kembalikan dana mencakup sekitar 24 juta euro atau Rp 493,89 miliar dalam pajak penghasilan, ditambah hampir 25 juta euro atau Rp 514,4 miliar sebagai denda atas pelanggaran yang dinilai “sangat serius” oleh otoritas pajak. Jumlah ini dianggap sebagai bentuk kompensasi atas kesalahan pengajuan pajak sebelumnya, meski otoritas pajak masih menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung hingga putusan akhir dikeluarkan.
Shakira telah tinggal bersama mantan pemain Barcelona dan Spanyol, Gerard Pique, selama lebih dari satu dekade. Pertemuan mereka dilaporkan terjadi pada 2010 saat syuting lagu Waka Waka (This Time for Africa), yang menjadi tema resmi Piala Dunia di Afrika Selatan. Dalam kasus ini, pengadilan menegaskan bahwa keputusan denda diambil berdasarkan asumsi Spanyol sebagai tempat tinggal pajaknya, fakta yang belum terbukti secara mutlak.
Sebelumnya, pada 2023, Shakira mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol untuk kasus penipuan pajak 2012-2014. Perjanjian ini berarti ia menerima enam dakwaan dan membayar denda 7,5 juta euro (6,5 juta poundsterling). Namun, keputusan baru ini menunjukkan bahwa ia dinyatakan bebas dari tuduhan yang lebih berat, termasuk kemungkinan hukuman delapan tahun penjara.
Kasus penipuan pajak Shakira yang selesai tahun ini datang tepat sebelum ia melanjutkan tur dunianya Women Don’t Cry Anymore. Ia akan memulai pertunjukan tetap di Madrid pada September, menandai kembalinya ke publik setelah melalui masa penyelidikan yang berat. Putusan pengadilan juga memperkuat posisi Shakira sebagai artis yang tetap aktif di industri musik internasional, meski sempat menghadapi skandal keuangan.
