Danantara Terima Temuan Praktik Under Invoicing, Ini Penjelasannya
Key Strategy – Jakarta, Liputan6.com – Pihak manajer Direksi Stakeholders Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, mengungkap adanya indikasi praktik under-invoicing dalam perdagangan komoditas Indonesia. Key Strategy menjadi strategi utama dalam mengidentifikasi masalah ini, yang diduga menyebabkan kerugian besar bagi negara. Rohan menjelaskan bahwa beberapa produk ekspor memiliki harga acuan global, namun sering kali diperdagangkan dengan harga lebih rendah dari standar pasar. Hal ini diperkirakan memengaruhi pendapatan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Modus Penjualan Melalui Perusahaan Cangkang
Rohan menyoroti bahwa meskipun transaksi antara pembeli dan penjual dianggap sah secara hukum, terdapat indikasi adanya manipulasi oleh entitas tertentu. Key Strategy mengungkap praktik ini melalui penggunaan perusahaan cangkang di luar negeri, yang disalahgunakan untuk menghalangi pendapatan negara. “Pembeli yang terlibat bisa merupakan shell company mereka, sehingga secara legal tidak bisa disalahkan meski harga jual terlalu rendah,” jelas Rohan dalam sesi media briefing di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (21/5/2026).
“Dalam Key Strategy, kita menemukan bahwa buyer di luar negeri sengaja memperkecil nilai transaksi agar dana hasil penjualan tidak kembali ke dalam negeri,” tambah Rohan.
Praktik under-invoicing, menurutnya, merugikan negara karena pendapatan dari ekspor yang seharusnya disimpan di Tanah Air justru diakui di luar negeri. Key Strategy ini memperkecil kemampuan pemerintah mengelola dana asing, terutama dalam pengelolaan devisa. Rohan mengatakan, komoditas yang dijual di bawah harga pasar kemudian dipasarkan kembali di pasar internasional dengan harga lebih tinggi, sehingga uang masuk ke luar negeri tanpa diakui oleh pemerintah.
Key Strategy juga menunjukkan bahwa praktik ini memengaruhi kinerja sektor ekspor. Dengan harga ekspor yang terlalu rendah, keuntungan yang seharusnya menjadi penerimaan negara justru dialihkan ke luar negeri. Rohan menekankan bahwa ini adalah modus untuk mengurangi pendapatan negara, terutama dalam bidang keuangan dan devisa. “Key Strategy ini memastikan kita bisa menemukan titik lemah dalam sistem perdagangan dan mengatasinya secara efektif,” imbuhnya.
Langkah Danantara dalam Mengatasi Under Invoicing
Sebagai respons terhadap temuan Key Strategy, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memperkuat sistem pengelolaan ekspor-impor dengan membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Badan usaha ini, yang mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026, menjadi instrumen langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Key Strategy ini adalah bagian dari strategi presiden untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi,” ujar Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, dalam media briefing di Wisma Danantara, Rabu (10/5/2026).
“Dengan Key Strategy ini, kita bisa mengintegrasikan data ekspor-impor dan memastikan semua transaksi dilacak secara akurat,” kata Pandu.
Pandu menegaskan bahwa DSI dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan devisa negara. Key Strategy menjadi dasar dalam menyusun sistem yang lebih ketat untuk menghindari praktik under-invoicing. “DSI juga melakukan konsolidasi data dan tata kelola guna meningkatkan kinerja sektor,” tambahnya. DSI diharapkan menjadi solusi utama untuk mengatasi temuan yang menarik perhatian Kepala Negara.
Danantara menargetkan Key Strategy ini sebagai upaya menyelaraskan kebijakan ekspor-impor dengan kebutuhan perekonomian nasional. Dengan mengendalikan praktik under-invoicing, pihaknya berharap dapat memperkuat kepercayaan investor dan memastikan dana ekspor masuk ke dalam negeri. “Key Strategy ini memastikan kita tidak hanya melihat keuntungan ekspor, tetapi juga kerugian yang terjadi karena manipulasi harga,” ujar Pandu dalam sesi yang sama.
“Dengan Key Strategy ini, sistem perdagangan kita menjadi lebih terstruktur dan lebih mudah diawasi,” tutup Rohan.
Kebijakan Key Strategy yang diterapkan Danantara menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi masalah under-invoicing. Praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengurangi kepercayaan terhadap sistem perdagangan. Dengan adanya DSI, Key Strategy ini diharapkan bisa memastikan semua transaksi dilacak dan diawasi secara ketat. Pihaknya juga berencana meningkatkan kolaborasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan di masa depan.
