6 dari 10 Pekerja Indonesia Masih di Sektor Informal, BPS Ungkap Datanya
Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam struktur ketenagakerjaannya. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), 6 dari 10
6 dari 10 Pekerja Indonesia Masih di Sektor Informal: Data Terbaru BPS
Beritaterbaik.com – Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam struktur ketenagakerjaannya. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), 6 dari 10 Pekerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Temuan ini berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 yang dirilis pada Jumat, 7 Agustus 2026. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih menggantungkan mata pencaharian pada pekerjaan informal yang cenderung kurang stabil secara hukum dan sosial.
Data Sakernas Mei 2026 mencatat total penduduk bekerja di Indonesia mencapai 148,19 juta orang. Dari jumlah tersebut, 59,30 persen atau setara dengan 87,88 juta orang bekerja di sektor informal. Sementara itu, pekerja formal tercatat sebanyak 40,70 persen atau sekitar 60,31 juta orang. Perbedaan ini mencerminkan dominasi sektor informal dalam menyerap tenaga kerja nasional.
Definisi Pekerja Formal dan Informal
BPS memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan kedua kategori pekerja ini. Pekerja formal didefinisikan sebagai mereka yang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, serta pengusaha yang dibantu oleh buruh tetap dan dibayar. Di sisi lain, pekerja informal meliputi mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga, pekerja bebas, hingga pekerja keluarga yang tidak menerima upah.
Meskipun sektor informal masih mendominasi, terdapat tren positif dalam pertumbuhan pekerja formal. Pada Mei 2026, pekerja formal tercatat mencapai 60,31 juta orang, bertambah sekitar 930 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Peningkatan ini menunjukkan adanya pergeseran bertahap dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia menuju sektor formal yang lebih stabil.
Di sisi lain, pekerja informal masih menjadi penopang utama pasar tenaga kerja nasional dengan jumlah mencapai hampir 88 juta orang. Secara keseluruhan, BPS mencatat kondisi ketenagakerjaan Indonesia terus membaik. Jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 148,19 juta orang, naik sekitar 522 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Sejalan dengan itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,65 persen, lebih rendah dibandingkan 4,68 persen pada Februari 2026.
Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia dengan porsi 28,75 persen dari total pekerja. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan sebesar 18,85 persen, disusul industri pengolahan 13,53 persen.
Ketiga sektor tersebut menjadi lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Mei 2026. Sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, diikuti oleh perdagangan dan industri pengolahan. Kombinasi ketiga sektor ini menyerap lebih dari 60 persen dari total pekerja nasional.
Implikasi bagi Kebijakan Ketenagakerjaan
Dominasinya sektor informal memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang efektif. Pekerja informal seringkali tidak memiliki jaminan sosial yang memadai, akses terhadap kredit usaha yang terbatas, dan perlindungan hukum yang kurang kuat. Oleh karena itu, program formalisasi pekerja informal menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia, pembaca dapat mengakses artikel terkait di Liputan6.com Bisnis. Situs ini menyediakan analisis mendalam dan data terkini seputar kondisi ekonomi nasional.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Data Ketenagakerjaan Indonesia
1. Apa yang dimaksud dengan sektor informal? Sektor informal merujuk pada kegiatan ekonomi yang tidak terdaftar secara resmi, tidak memiliki izin usaha lengkap, dan pekerjaannya seringkali tidak dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan.
2. Berapa persentase pekerja formal di Indonesia pada Mei 2026? Berdasarkan data BPS, pekerja formal mencapai 40,70 persen atau sekitar 60,31 juta orang dari total 148,19 juta pekerja.
3. Mengapa sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar? Sektor pertanian menyerap 28,75 persen pekerja karena Indonesia merupakan negara agraris dengan luas lahan pertanian yang tersebar di seluruh wilayah, serta masih banyak masyarakat yang bergantung pada usaha tani sebagai mata pencaharian utama.
4. Bagaimana tren pengangguran di Indonesia pada Mei 2026? Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,65 persen, menunjukkan perbaikan kondisi pasar tenaga kerja dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,68 persen.
5. Apa yang dimaksud dengan pekerja keluarga tidak dibayar? Pekerja keluarga tidak dibayar adalah anggota keluarga yang membantu usaha keluarga tanpa menerima upah atau gaji, namun berkontribusi dalam proses produksi atau pelayanan usaha tersebut.
