Key Discussion: Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia
n Sampaikan Capaian Posbankum Desa di Legal Forum Rusia Key Discussion – Jakarta, Liputan6.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman
Key Discussion: Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum Desa di Legal Forum Rusia
Key Discussion – Jakarta, Liputan6.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menghadiri Forum Hukum Rusia, St. Petersburg International Legal Forum (ILF) ke-14, yang berlangsung di Rusia pada 24 hingga 25 Juni 2026. Acara ini menjadi ajang penting bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama hukum dengan Rusia. Selama keikutsertaannya, Menkum Supratman menjelaskan capaian Posbankum Desa (Posbankum) sebagai bagian dari upaya mendorong akses hukum yang lebih merata dan responsif bagi masyarakat. Diskusi ini juga membahas peran Posbankum dalam sistem hukum nasional dan potensi kerja sama internasional.
Peran Posbankum Desa dalam Pelayanan Hukum Masyarakat
Dalam pembukaan acara, Menkum Supratman menegaskan bahwa Posbankum Desa adalah inisiatif strategis yang menjadi bentuk modernisasi sistem hukum di Indonesia. Proyek ini, yang dicanangkan sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bertujuan mempercepat layanan hukum kepada warga, khususnya di daerah terpencil. Menurutnya, Posbankum Desa berperan penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memfasilitasi mediasi, dan memberikan akses ke bantuan hukum yang lebih mudah.
Key Discussion dalam sesi diskusi yang dihadiri oleh para menteri hukum dari berbagai negara menekankan bahwa keberhasilan Posbankum Desa tidak hanya tergantung pada jumlah desa yang terlaksana, tetapi juga pada kualitas pengelolaan dan keberlanjutan program. Supratman menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum di seluruh Indonesia telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kerja sama antarlembaga, baik dalam negeri maupun internasional, melalui pertukaran informasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Key Discussion tentang transfer narapidana dan arbitrase internasional menjadi topik utama dalam pertemuan bilateral Menkum Supratman dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko, serta Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Diskusi ini fokus pada cara kerja sama BRICS dapat mempercepat penyelesaian kasus hukum melalui mekanisme internasional yang efektif. Menurut Supratman, keberhasilan transfer narapidana di Indonesia menjadi contoh baik dalam memperluas akses hukum bagi warga yang berada di luar negeri, serta memberikan dasar untuk kolaborasi lebih luas di masa depan.
Strategi Penguatan Kerja Sama Hukum dengan Rusia
Kehadiran Menkum Supratman di Legal Forum Rusia bukan hanya sebagai pembicara, tetapi juga sebagai penjembatani antara Indonesia dan Rusia dalam mengembangkan kerja sama hukum. Ia menyoroti pentingnya dialog terbuka untuk menyelaraskan kebijakan hukum antarnegara, terutama dalam konteks globalisasi dan perkembangan hukum di tingkat internasional. Key Discussion yang diangkat dalam sesi tersebut mencakup pembahasan tentang standarisasi hukum, pengelolaan data, serta penguatan kemitraan dalam penegakan hukum.
Posbankum Desa juga menjadi topik diskusi dalam kesempatan ini. Supratman menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan hukum, tetapi juga sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat. Dalam Key Discussion, ia menekankan bahwa Posbankum Desa memiliki potensi besar dalam mempercepat proses peradilan, menekan tingkat konflik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Ia berharap kerja sama dengan Rusia dapat menjadi pelengkap dalam memperluas cakupan program ini ke tingkat regional atau internasional.
Key Discussion di Legal Forum Rusia juga menyentuh isu-isu kritis seperti pemberdayaan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran hukum dan penggunaan teknologi untuk memudahkan layanan hukum. Menurut Supratman, keberhasilan Posbankum Desa menunjukkan bahwa inisiatif lokal dapat menjadi model bagi negara lain, terutama dalam konteks keterjangkauan layanan hukum. Diskusi ini diharapkan mendorong implementasi lebih luas, baik melalui dana dari pemerintah maupun peran organisasi masyarakat.
Di sela-sela acara, Menkum Supratman juga mengapresiasi partisipasi aktif Indonesia dalam forum internasional tersebut. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan pendekatan hukum Indonesia yang berbasis masyarakat dan inklusif. Dengan Key Discussion yang diangkat, ia berharap pengalaman Posbankum Desa dapat diadopsi oleh negara-negara berkembang lainnya, terutama yang menghadapi tantangan dalam menyediakan layanan hukum yang merata. Hasil diskusi diharapkan menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan baru yang lebih efektif.
“Posbankum Desa adalah bentuk penerapan prinsip keadilan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Key Discussion di forum ini membuktikan bahwa inisiatif lokal seperti ini memiliki nilai strategis dalam konteks hukum global,” ujar Supratman.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum danHAM, Nico Afinta, serta perwakilan diplomatik Indonesia di Rusia. Dengan Key Discussion yang menggali potensi kerja sama hukum, Menkum Supratman menegaskan bahwa Indonesia siap berkontribusi dalam pembangunan hukum internasional melalui pengalaman dan model yang telah terbukti. Seminar dan diskusi yang berlangsung di forum ini memberikan ruang untuk menjawab tantangan hukum kekinian, termasuk isu tentang keadilan, keamanan, dan keterjangkauan layanan hukum.
