Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Latest Program: Masa Tahanan Eks Kepala BGN Dadan dan Dua Wakilnya Diperpanjang 40 Hari

Linda Moore 3 mins read 12 views

Latest Program: Masa Tahanan Eks Kepala BGN Dadan dan Dua Wakilnya Diperpanjang 40 Hari Latest Program - Program terbaru yang memperpanjang masa tahanan

Latest Program: Masa Tahanan Eks Kepala BGN Dadan dan Dua Wakilnya Diperpanjang 40 Hari

Latest Program: Masa Tahanan Eks Kepala BGN Dadan dan Dua Wakilnya Diperpanjang 40 Hari

Latest Program – Program terbaru yang memperpanjang masa tahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah mengalami perpanjangan hingga 40 hari. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk memperpanjang tahanan mereka sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perpanjangan ini, penyidik menilai masih diperlukan waktu tambahan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa lebih lanjut dana yang diangkut serta pengelolaan program tersebut.

Latar Belakang Kasus dan Penyidikan Terus Berlangsung

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap pengelolaan MBG, sebuah program nasional yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak di sekolah. Dalam beberapa bulan terakhir, kejaksaan memantau keberlanjutan penyelidikan terhadap tiga tersangka, yaitu Dadan, Sony, dan Lodewyk. Pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan untuk memperpanjang masa tahanan ini dilakukan karena penyidik masih menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang belum terungkap secara lengkap.

“Latest Program telah menjadi bagian dari fokus utama dalam penyelidikan kami. Kami yakin bahwa 40 hari tambahan akan memungkinkan kita mengungkap lebih banyak detail terkait penggelembungan anggaran,” tutur Anang kepada Liputan6.com, Kamis (25/6/2026).

Dadan dan dua wakilnya sebelumnya telah menjalani penahanan selama 20 hari, sejak 3 Juni 2026 hingga 23 Juni 2026. Total ada lima orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Asep Yusuf Somantri (AYS), yang merupakan orang dekat Sony, dan Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Mereka dituduh telah melakukan praktik yang tidak transparan dalam menentukan mitra kerja, yang diduga berdampak pada efisiensi dan akuntabilitas program MBG.

Kontroversi dalam Penunjukan Mitra Kerja

Penyelidikan menyoroti ketidaksesuaian dalam penentuan mitra kerja untuk MBG. Program ini seharusnya dijalankan oleh yayasan yang memiliki koneksi langsung dengan sekolah penerima manfaat. Namun, beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipilih karena dianggap memiliki hubungan kuat dengan petinggi BGN. Dugaan korupsi ini melibatkan penyalahgunaan dana negara dalam pengadaan barang, termasuk penggelembungan harga untuk produk yang digunakan dalam program tersebut.

“Latest Program memberikan kontribusi penting dalam menyelamatkan ratusan juta rupiah yang dianggap tidak terpakai secara optimal,” kata Anang, menjelaskan bahwa penyidikan menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan anggaran. Ia menambahkan bahwa yayasan yang ditunjuk sebagian besar tidak memenuhi syarat sebagai mitra, namun tetap diterima karena ketergantungan pada hubungan internal BGN.

Pengadaan barang yang menjadi pusat perhatian mencakup 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit komputer tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci. Seluruh item tersebut dianalisis untuk memastikan adanya perbuatan yang melanggar aturan penggunaan dana negara. Penyidik juga memeriksa laporan keuangan dan dokumen terkait program MBG, yang dikhawatirkan menjadi sarana penggelembungan anggaran.

Analisis dan Dampak pada Program Makan Bergizi Gratis

Kebocoran dana dalam Program MBG berpotensi mengurangi ketersediaan bantuan makanan untuk peserta didik yang seharusnya mendapatkan manfaat. Penyidik menyebutkan bahwa sejumlah besar anggaran tidak dialokasikan secara efisien, terutama dalam pengadaan barang yang dianggap mahal. Misalnya, motor listrik yang dibeli untuk distribusi bahan makanan mungkin bisa digantikan dengan alternatif yang lebih murah tanpa mengorbankan kualitas.

“Latest Program menjadi bukti bahwa sistem pengawasan harus lebih ketat dalam menjamin keadilan distribusi dana,” ujar Anang, menambahkan bahwa kejaksaan berharap dengan perpanjangan tahanan ini, dapat menemukan pelaku utama dalam praktik korupsi. Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa indikasi kesengajaan dalam pengelolaan program tersebut, seperti kesesuaian kuantitas barang dengan kebutuhan sebenarnya.

Dalam rangka memperkuat penyelidikan, kejaksaan mengundang pihak eksternal untuk memberikan kontribusi dalam audit. Pihak penyidik menilai bahwa perpanjangan masa tahanan akan memungkinkan mereka untuk melacak alur dana hingga ke tingkat terendah, termasuk peran dari para karyawan yayasan yang terlibat dalam pengadaan barang. Penyelidikan ini juga menarik perhatian publik terhadap efektivitas program MBG sebagai bentuk kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesehatan anak-anak.

Gabung diskusi