Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah – Ini Kasusnya
Penyelidikan Menyeluruh Dilakukan oleh Penyidik Kortastipidkor Polri terhadap Kantor Bea Cukai Juanda Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah - Penyelidikan
Penyelidikan Menyeluruh Dilakukan oleh Penyidik Kortastipidkor Polri terhadap Kantor Bea Cukai Juanda
Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah – Penyelidikan menyeluruh terkait dugaan korupsi impor ponsel bekas telah dimulai dengan operasi penggeledahan di Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu (24/6/2026), tim penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti di beberapa lokasi, termasuk kantor pabean, gudang kargo, serta kediaman dua tersangka. Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pemeriksaan barang masuk ke Indonesia. “Penyelidikan ini bertujuan mengungkap praktek yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mempermudah masuknya ponsel bekas dari luar negeri,” terang Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Achmad Yusuf Affandi.
Penyelidikan Dimulai dari Dokumen yang Menyimpang
Kasus korupsi impor ponsel bekas bermula dari temuan dokumen impor yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menurut Yusuf, penyidik menemukan bahwa perusahaan importir menggunakan jenis barang yang berbeda untuk mencantumkan impor ke Indonesia, sehingga mengakibatkan pengurangan pajak atau tarif yang seharusnya diterapkan. “Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa dokumen-dokumen ini disusun secara sengaja untuk mengelabui sistem pabean,” jelasnya. Kortastipidkor juga mengeksplorasi kemungkinan adanya suap kepada oknum pejabat Bea Cukai agar proses pengimporan berjalan lebih cepat dan lancar.
Empat Lokasi Jadi Target Penyelidikan dan Penggeledahan
Operasi penyitaan kali ini mencakup empat lokasi strategis, termasuk Kantor Bea Cukai Juanda di Sedati, Sidoarjo; Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di Bandara Internasional Juanda; rumah MT di Jalan Raya Darmo Permai II, Surabaya; serta rumah Andayani di Ketintang, Surabaya. Lokasi-lokasi ini dipilih karena menjadi pusat aktivitas impor dan penyimpanan barang. “Penyitaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang mendukung penyelidikan dugaan korupsi di Kantor Bea Cukai Juanda,” tambah Yusuf. Dalam proses penggeledahan, tim penyidik memastikan semua dokumen dan barang bukti yang terkait dikumpulkan secara lengkap.
Barang Bukti yang Ditemukan di Kantor Bea Cukai Juanda dan Lokasi Lain
Dari Kantor Bea Cukai Juanda, tim menyita tiga kontainer dokumen serta satu file hasil mirroring aplikasi CEISA. Di PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), empat kontainer dokumen juga diamankan. Dalam kediaman MT, lima unit iPhone, satu DVR CCTV, rekening koran atas nama Taslim, buku catatan pembagian uang, slip setoran, uang tunai Rp165 juta, serta 14.200 dolar Singapura ditemukan sebagai barang bukti. Sementara di rumah Andayani, ditemukan perhiasan emas sekitar 22 gram, sertifikat tanah dan bangunan, akta jual beli (AJB), delapan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), serta satu BPKB sepeda motor. “Semua barang bukti ini akan dianalisis untuk memperkuat temuan penyelidikan di Kantor Bea Cukai Juanda,” kata Yusuf.
Tujuan Penyitaan untuk Mengungkap Aksi Korupsi dan Perkuat Bukti
Penyidik Kortastipidkor menyatakan bahwa penyitaan di Kantor Bea Cukai Juanda bertujuan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, serta memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. “Kita juga akan menelusuri aset dan barang yang diduga berasal dari tindak pidana untuk memulihkan kerugian negara,” terang Yusuf. Selain itu, penggeledahan ini membantu dalam menentukan status tersangka dan memperjelas alur transaksi yang terjadi. “Dari barang bukti yang ditemukan, kita bisa mengidentifikasi peran masing-masing pelaku,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan di Kantor Bea Cukai Juanda masih perlu ditingkatkan. Yusuf menjelaskan bahwa selama penyelidikan, tim menyita seluruh dokumen dan barang bukti yang relevan untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi. “Penyelidikan ini bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki prosedur di Kantor Bea Cukai Juanda,” katanya. Dengan hasil penyitaan yang diperoleh, Kortastipidkor berharap bisa menemukan keterkaitan antara perusahaan importir dengan oknum pejabat yang diduga menerima suap.
Impak Kasus pada Industri Impor dan Ekonomi Nasional
Kasus korupsi di Kantor Bea Cukai Juanda berpotensi memberi dampak signifikan pada industri impor dan perekonomian Indonesia. Dengan masuknya ponsel bekas secara ilegal, pemerintah bisa kehilangan pendapatan dari pajak dan tarif impor. “Korupsi ini menunjukkan adanya ketidaksempurnaan dalam sistem pemeriksaan barang di Kantor Bea Cukai Juanda,” ujar Yusuf. Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelidikan ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi di bidang pabean. “Kasus ini bisa menjadi contoh bagus untuk mengoreksi kesalahan di Kantor Bea Cukai Juanda dan mencegah praktik serupa di masa depan,” imbuhnya.
Dalam rangka memperkuat investigasi di Kantor Bea Cukai Juanda, Kortastipidkor Polri berencana mengumpulkan saksi tambahan dan memeriksa alur transaksi selama beberapa bulan terakhir. “Kita juga akan membandingkan data dari aplikasi CEISA dengan dokumen fisik yang disita,” terang Yusuf. Hasil dari penggeledahan ini diharapkan bisa digunakan untuk menyusun laporan lengkap dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap tersangka. “Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan di Kantor Bea Cukai Juanda, terutama dalam menghadapi produk-produk impor yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” pungkasnya.
