Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan

Mary Hernandez 3 mins read 2 views

Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan - Pengelola Hotel Sultan kini

Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan

Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan

Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan – Pengelola Hotel Sultan kini memiliki batas waktu enam bulan untuk mengambil aset-aset yang telah disimpan di gudang penyimpanan setelah proses pengosongan hotel tersebut selesai. Fokus utama pada pengelolaan aset ini menjadi salah satu langkah penting dalam penyelenggaraan eksekusi penyitaan oleh pihak-pihak terkait. Pemindahan barang dilakukan secara bertahap, dengan Koordinator Bagian Aset, Afrizal, menjelaskan bahwa tenggat waktu ini dimulai dari hari ini, Jumat (19/6/2026).

Proses Pengosongan Hotel Sultan dan Waktu Penyimpanan

Proses evakuasi Hotel Sultan yang sempat menimbulkan kekacauan telah rampung, tetapi masih ada pekerjaan yang harus dilakukan sebelum aset-aset diangkut ke gudang penyimpanan. Dalam pernyataan resmi, Afrizal mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan jangka waktu enam bulan kepada pengelola untuk memastikan semua barang dapat diambil. “Kami memberikan tenggat waktu enam bulan mulai hari ini,” ujarnya dalam wawancara dengan media.

“Enam bulan start-nya sudah dari per hari ini,” kata Afrizal, Koordinator Bagian Aset (Penanggungjawab Pemindahan Barang), menambahkan bahwa tahap pendataan barang masih berlangsung. “Kami sedang melakukan pendataan karena kemarin hanya skrining sementara, sekarang mencoba detailkan inventarisasi satu per satu,” jelasnya.

Kegiatan pemindahan aset ini juga melibatkan tim verifikator yang bertugas memastikan semua barang terdaftar secara lengkap sebelum diangkut. Pemindahan ke gudang baru di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperkirakan akan dimulai besok, Sabtu, 20 Juni 2026, menurut anggota tim kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto. “Hari ini belum ada pergerakan barang dari kawasan ke gudang,” tambah Kharis dalam wawancara di Hotel Sultan.

Tahapan Pemindahan Aset dan Target Waktu Penyelesaian

Menurut Kharis, proses pemindahan seluruh aset diharapkan selesai dalam waktu satu bulan setelah dimulai. Namun, penyelesaian ini membutuhkan kolaborasi dari para pihak, termasuk pengelola hotel dan tim verifikator. “Kami mohon dukungan dan pengertian para pihak karena para mover sedang melakukan labeling dan pendataan di dalam masing-masing gedung,” tambahnya. Pengelola Hotel Sultan diberi waktu 6 bulan untuk mengangkut aset, sehingga mereka memiliki kesempatan luas untuk mempersiapkan semua langkah dalam waktu yang diberikan.

Menurut informasi yang dihimpun, Kemensetneg dan PPKGBK telah menyiapkan dua lokasi penyimpanan di Kabupaten Bekasi sebagai tempat sementara untuk aset-aset yang dikeluarkan dari Hotel Sultan. Gudang pertama berada di Komplek Pergudangan Cikarang G-2C, Blok CF Nomor 2, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, sementara gudang kedua terletak di Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar 2, Blok I/5, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat. Pengelola Hotel Sultan diberi waktu 6 bulan untuk memastikan semua aset dapat diangkut secara akurat.

Pemindahan aset ini juga mengalami beberapa tantangan, terutama dalam mengkoordinasikan antara tim verifikator, pengelola, dan pihak yang mengajukan eksekusi. Proses pengangkutan yang dimulai pada 20 Juni 2026 diharapkan dapat berjalan lancar selama empat bulan ke depan. Selama ini, tim sedang melakukan pengecekan barang dan labelisasi untuk memastikan tidak ada yang terlewat saat diangkut. Pengelola Hotel Sultan diberi waktu 6 bulan untuk mengangkut aset ke gudang penyimpanan, sehingga waktu yang diberikan cukup untuk memastikan seluruh proses selesai tepat waktu.

Menurut data yang diperoleh, ada sekitar ratusan item aset yang akan dipindahkan, termasuk peralatan restoran, furniture, dan dokumen penting. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan pada operasional hotel sebelumnya. Kehadiran dua gudang penyimpanan di Bekasi memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan barang. Pengelola Hotel Sultan diberi waktu 6 bulan untuk memastikan seluruh aset dapat diangkut sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6. Pengelola Hotel Sultan diberi waktu 6 bulan untuk menyelesaikan semua proses pemindahan aset ke gudang penyimpanan. Dengan waktu yang cukup, diharapkan semua barang dapat diambil secara lengkap tanpa ada yang terlewat. Proses ini menjadi bagian dari upaya penyelenggaraan eksekusi penyitaan yang berlangsung di Hotel Sultan. Pengelola Hotel Sultan diberi waktu 6 bulan untuk menyelesaikan tugas ini.

Gabung diskusi