Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Silmy Karim

James Brown 3 mins read 2 views

Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Silmy Karim Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi - Jakarta, Liputan6.com - Pihak Komisi

Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Silmy Karim

Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Silmy Karim

Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi – Jakarta, Liputan6.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Bali sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Tindakan ini menunjukkan intensitas KPK dalam mengungkap praktik pemberian kotor yang diduga terjadi di lingkungan keimigrasian. Penyidik KPK sedang menyelidiki adanya pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), yang berdampak signifikan pada proses penerbitan izin tinggal di Indonesia.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Jumat (19/6/2026).

KPK belum mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Imigrasi Bali secara rinci, karena investigasi masih dalam proses. Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa giat geledah berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak korupsi Silmy Karim. Tersangka ini dikaitkan dengan pengalaman menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi, periode 2024-2025, di mana ia diduga menerima hadiah atau uang dalam bentuk gratifikasi dari pihak tertentu. Kasus ini menegaskan bahwa KPK tidak hanya mengungkap korupsi di tingkat pemerintahan pusat, tetapi juga di daerah seperti Bali.

Proses Penggeledahan dan Penetapan Tersangka

Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Bali, KPK mengungkap bahwa ada sejumlah dokumen dan barang bukti yang dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan terkait dugaan korupsi Silmy Karim. Operasi ini berlangsung di beberapa titik kantor, termasuk di Denpasar, sebagai upaya untuk menemukan bukti pemerasan yang diduga dilakukan oleh para pejabat di lingkungan keimigrasian. “KPK juga telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” kata Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kasus Silmy Karim kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pemangkasan prosedur administratif yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan pribadi. Penetapan tersangka ini mengarah pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor). Dalam penyelidikan Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait, penyidik juga mengecek hubungan antara para tersangka dan pengusaha atau pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan KITAP dan KITAS.

Penyelidikan terkait kasus Silmy Karim telah mengungkap adanya skema pemungutan dana ekstra yang diberlakukan kepada WNA yang ingin tinggal di Indonesia. Para tersangka diduga mengambil keuntungan finansial melalui penerbitan izin tinggal terbatas atau tetap dengan nilai yang lebih tinggi dari standar. KPK menekankan bahwa proses ini bersifat transparan dan terbuka, dengan rencana untuk mengungkap seluruh fakta dalam waktu dekat.

Dampak dan Reaksi Publik

Penggeledahan di Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait menimbulkan reaksi positif dari masyarakat yang mengharapkan pemberantasan korupsi lebih lanjut. Publik menyambut baik upaya KPK dalam menyelidiki praktik kecurangan di sektor keimigrasian, yang selama ini menjadi salah satu perangkat pemerintahan yang kurang transparan. “Ini menunjukkan komitmen KPK dalam melibatkan berbagai institusi, termasuk kantor imigrasi, dalam investigasi korupsi,” kata salah satu aktivis anti-korupsi di Bali. Selain itu, KPK juga berharap tindakan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk lebih proaktif dalam menyaring dugaan kejahatan.

Dalam konteks kebijakan imigrasi, kasus ini menjadi peringatan bahwa proses penerbitan izin tinggal di Indonesia tidak hanya berbasis dokumen formal, tetapi juga bisa dipengaruhi oleh kekuasaan pribadi. Pemangkasan prosedur yang terjadi dalam pengurusan KITAS dan KITAP dinilai sebagai bentuk pemerasan yang merugikan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk terus mengejar pelaku kejahatan hingga tuntas, dengan harapan kasus ini bisa menjadi bukti bahwa sistem keimigrasian di Indonesia semakin bersih dari praktik korupsi.

Gabung diskusi