Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Latest Program: Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

James Brown 3 mins read 4 views

Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Latest Program – Jakarta, Liputan6.com – Program pembatasan kendaraan berbasis aturan ganjil-genap kembali berlaku

Latest Program: Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Latest Program – Jakarta, Liputan6.com – Program pembatasan kendaraan berbasis aturan ganjil-genap kembali berlaku hari ini, Kamis 18 Juni 2026. Kebijakan ini sempat ditunda selama libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, yang terjadi pada Selasa 16 Juni 2026. Dengan dimulainya hari kerja, aturan ini kembali aktif untuk mengurangi kemacetan dan memperbaiki kualitas udara kota. Latest Program ini merupakan upaya pemerintah DKI Jakarta dalam mengelola lalu lintas secara lebih efisien.

Penerapan Aturan

Aturan ganjil-genap diterapkan dalam dua sesi waktu yang berbeda, yakni pukul 06.00–10.00 WIB di pagi hari dan pukul 16.00–21.00 WIB di sore hingga malam. Masa aktif aturan ini ditentukan berdasarkan kebijakan yang berlaku, sehingga pengemudi wajib memperhatikan jadwal yang diberlakukan setiap hari kerja. Selama masa penerapan, hanya kendaraan dengan nomor plat genap yang diperbolehkan masuk pada hari genap, dan sebaliknya untuk hari ganjil. Penerapan ini berlaku di seluruh ruas jalan yang ditetapkan sebagai zona ganjil-genap, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Gatot Subroto.

Pengecualian Khusus

Latest Program ini juga memberikan pengecualian untuk sejumlah kendaraan penting, yang diizinkan melintas di zona ganjil-genap tanpa tergantung pada angka akhir plat nomor. Beberapa contoh kendaraan yang diperbolehkan mencakup: 1. Kendaraan layanan khusus yang mengangkut masyarakat disabilitas 2. Kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran 3. Bus umum dengan pelat kuning 4. Kendaraan listrik dan angkutan barang bahan bakar minyak serta gas. Selain itu, kendaraan yang digunakan oleh pejabat negara asing atau lembaga internasional serta petugas kesehatan penanganan pandemi juga termasuk dalam pengecualian. Pengecualian ini bertujuan memastikan kelancaran operasional layanan publik dan keadaan darurat.

Pemerintah DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang perlu melakukan perjalanan darurat. Dengan adanya pengecualian, program ini tidak mengganggu kegiatan vital seperti evakuasi korban kecelakaan atau pengangkutan bahan baku ke industri. Pengemudi wajib memahami detail pengecualian ini agar tidak mengalami hukuman. Selain itu, jadwal penerapan aturan juga bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang dinamis.

Dasar Hukum dan Sanksi

Program ganjil-genap di Jakarta didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Hal ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih fleksibel dalam mobilitas. Namun, pada hari kerja, pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi hukum berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu. Sanksi ini diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.

Penegakan Aturan

Penegakan aturan ganjil-genap dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) dan petugas lalu lintas di lapangan. Sistem ini dirancang agar efektif dalam mengawasi kepatuhan masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta juga mendorong penggunaan transportasi umum yang telah terintegrasi untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang memasuki jalur bebas hambatan. Pengemudi disarankan memantau jadwal penerapan aturan dan memperhatikan petunjuk lalu lintas di setiap ruas jalan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas udara dan kepadatan lalu lintas, Latest Program ini terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan kota. Pembaruan terkini mencakup perluasan zona ganjil-genap dan penerapan pengecualian yang lebih spesifik. Berita Liputan6.com berkomitmen memberikan informasi terkini tentang penerapan aturan ini, termasuk perubahan kebijakan yang terjadi. Dengan memantau berita terpercaya, masyarakat dapat memahami detail program dan menghindari sanksi yang diberlakukan.

Lokasi Ruas Ganjil Genap

Ruas jalan yang termasuk dalam zona ganjil-genap mencakup berbagai jalur utama di Jakarta, seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Panglima Polim. Selain itu, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Kramat Raya, serta Jalan Stasiun Senen juga menjadi area yang diterapkan aturan ini. Masing-masing ruas tersebut memiliki batas waktu yang jelas untuk penerapan aturan ganjil-genap. Pengemudi dianjurkan memeriksa peta zona ganjil-genap dan mengatur perjalanan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Kebijakan Latest Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah DKI Jakarta dalam menciptakan kota yang lebih hijau dan tertib. Dengan menjalankan aturan ini secara konsisten, Jakarta dapat mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kecepatan arus lalu lintas. Masyarakat yang ingin memahami seluruh detail kebijakan ini bisa mengakses informasi terkini dari berbagai sumber, seperti Liputan6.com atau pihak terkait. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Jakarta.

Gabung diskusi