Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Latest Program: Guru Madrasah Curhat di Sidang MK: Setelah Ada MBG, Banyak Guru Kena PHK

Daniel Smith 3 mins read 10 views

Latest Program: MBG Menyebabkan PHK Guru Madrasah di Sidang MK Latest Program - Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/6/2026), guru dari

Latest Program: Guru Madrasah Curhat di Sidang MK: Setelah Ada MBG, Banyak Guru Kena PHK

Latest Program: MBG Menyebabkan PHK Guru Madrasah di Sidang MK

Latest Program – Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/6/2026), guru dari madrasah menyampaikan keluhan mereka mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap penghasilan dan kinerja. Iman Zanatul Haeri, saksi dalam uji materi UU APBN 2026, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga pendidik, terutama yang termasuk dalam golongan PPPK dan honorer.

Kebijakan MBG dan Pemutusan Hubungan Kerja

MBG, yang sebelumnya diharapkan memberikan manfaat sosial bagi siswa, kini menjadi isu kontroversial dalam sektor pendidikan. Iman menjelaskan bahwa alokasi dana pendidikan untuk MBG telah menggeser anggaran tunjangan profesi guru (TPG), yang sebelumnya menjadi prioritas utama. Hal ini membuat beban kerja para guru semakin berat, sementara pendapatan mereka menurun drastis.

“Kebijakan ini mengakibatkan banyak guru PPPK dan honorer kena PHK karena anggaran TPG terkuras habis,” ungkap Iman.

Iman, yang juga Ketua Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyoroti bagaimana penempatan MBG dalam dana pendidikan mengurangi kesejahteraan guru. Dalam kesaksian, ia menyebutkan bahwa sebagian besar guru yang terkena dampak ini mengalami keterlambatan pembayaran gaji, pengurangan tunjangan, dan penurunan kualitas pembelajaran.

Dalam beberapa daerah seperti Tuban, Cianjur, dan Lombok Timur, kondisi ini mengakibatkan puluhan guru PPPK paruh waktu terpaksa berhenti mengajar atau dirumahkan. Contohnya, di Cianjur, ada guru yang hanya menerima sekitar Rp 300 ribu per bulan, sementara di Sumedang, gaji yang diterima bahkan turun hingga Rp 50 ribu sebelum dikurangi iuran BPJS.

“Di Langkat, Sumatera Utara, dan Blitar, gaji PPPK paruh waktu hanya Rp 500.000 per bulan. Di Sumedang, gajinya hanya Rp 50.000,” tambahnya.

Program MBG juga memicu ketimpangan karier di kalangan tenaga pendidik. Iman mengungkapkan bahwa beberapa guru yang sebelumnya dianggap berpotensi naik jabatan justru mengalami pengurangan tunjangan yang signifikan. Hal ini memperburuk kondisi psikologis dan motivasi kerja para guru, yang semakin terpuruk akibat penurunan penghasilan.

Menurut Iman, kebijakan MBG tidak hanya mengganggu finansial guru, tetapi juga memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa para guru terpaksa membagi waktu antara tugas mengajar dan pengelolaan program ini, seperti mengawasi distribusi makanan atau pencatatan kegiatan. Dengan beban kerja yang bertambah, kinerja di kelas mengalami penurunan.

Dalam survei yang dilakukan oleh P2G, sebanyak 239 guru menyebutkan bahwa pengaruh MBG sangat nyata dalam kehidupan mereka. Beberapa responden melaporkan bahwa gaji yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara pengelolaan program ini juga mengakibatkan kebosanan dan kelelahan. Iman menegaskan bahwa ini adalah dampak yang tidak terduga dari kebijakan yang dianggap sebagai Latest Program untuk meningkatkan kesejahteraan.

Kebijakan MBG yang diusulkan pemerintah melalui UU APBN 2026 telah memicu perdebatan serius. Selain mengganggu kesejahteraan guru, MBG juga mengubah struktur keuangan pendidikan, dengan alokasi dana yang lebih besar dialihkan ke program sosial. Hal ini membuat pendidikan menjadi kurang terprioritaskan, terutama untuk guru yang harus mengurus MBG sambil tetap menjalankan tugas mengajar.

Iman menekankan bahwa kasus PHK guru madrasah karena MBG tidak hanya terjadi di daerah-daerah tertentu, tetapi juga menjadi fenomena nasional. Ia menyarankan kepada pemerintah agar segera meninjau kembali kebijakan ini, karena memengaruhi masa depan pendidikan dan kesejahteraan guru. “Kami ingin program ini tidak mengorbankan kesejahteraan guru, terutama yang sudah bekerja bertahun-tahun,” pungkasnya.

Gabung diskusi