Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Judi Online Berkedok Permainan Anak – 69 Orang Tersangka

Mary Hernandez 3 mins read 15 views

Judi Online Berkedok Permainan Anak, 69 Orang Tersangka Judi Online Berkedok Permainan Anak - Dalam upaya menekan aktivitas perjudian online yang semakin

Judi Online Berkedok Permainan Anak – 69 Orang Tersangka

Judi Online Berkedok Permainan Anak, 69 Orang Tersangka

Judi Online Berkedok Permainan Anak – Dalam upaya menekan aktivitas perjudian online yang semakin merajalela, Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dua lokasi judi bermodus permainan anak-anak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 21.45 WIB, menangkap total 69 orang sebagai tersangka. Permainan ini tidak hanya menipu anak-anak, tetapi juga menarik minat masyarakat dewasa yang tergoda oleh cara bermain yang terkesan menarik dan menyenangkan.

Lokasi dan Modus Permainan

Kedua tempat judi tersebut berada di Disney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. Modus operasi ini menggunakan platform Timezone yang menyembunyikan aktivitas judi di balik tampilan permainan anak-anak seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, atau naga, hingga slot. Dengan cara ini, para pelaku judi menargetkan kelompok usia anak-anak hingga remaja yang sering bermain di tempat tersebut.

“Modus ini sangat efektif karena anak-anak tidak sadar bahwa mereka sedang terlibat dalam aktivitas judi. Permainan yang menarik dan mudah diakses membuat mereka terjebak tanpa menyadari dampak jangka panjangnya,” terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

Para pelaku judi online menggunakan sistem voucher yang dijual melalui uang tunai atau transfer. Setelah pembelian voucher, koin atau token bisa ditukar untuk memainkan permainan di mesin Timezone. Hasil permainan tersebut kemudian dikonversi kembali ke bentuk uang tunai atau emas, memungkinkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Proses ini dirancang agar terlihat sederhana dan tidak mencurigakan bagi pemain.

Struktur Penangkapan dan Tersangka

Dari 69 orang yang diamankan, terdapat 3 orang sebagai pemilik atau pengelola, 19 karyawan yang terlibat langsung, serta 47 pemain. “Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa perjudian online tidak hanya menjangkau orang dewasa, tetapi juga berpotensi menginfeksi generasi muda,” tambah AKP Reza Arif Hadafi, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya.

Para tersangka diamankan di kedua lokasi tersebut, dengan pengawasan intensif dari petugas kepolisian. Barang bukti yang diamankan berupa perangkat elektronik, uang tunai, dan voucher serta token permainan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui seberapa luas jaringan perjudian ini beroperasi. Proses pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan gambaran jelas tentang modus dan kerugian yang ditimbulkan.

Di sisi lain, penggerebekan ini menyoroti peran teknologi dalam memperluas akses perjudian. Platform Timezone, yang awalnya dirancang sebagai tempat hiburan, kini digunakan sebagai sarana berjudi. Banyak anak-anak yang tidak tahu bahwa setiap putaran mesin slot atau permainan lainnya bisa menghasilkan keuntungan dalam bentuk uang. Hal ini memicu kecanduan dan pengaruh negatif terhadap pola hidup mereka.

“Kami menemukan bahwa anak-anak yang terlibat di lokasi ini mulai terbiasa dengan konsep taruhan. Mereka menganggap itu sebagai aktivitas biasa, padahal nyatanya berpotensi mengubah kebiasaan finansial mereka secara signifikan,” jelas salah satu penyidik yang hadir di tempat kejadian.

Dengan penangkapan 69 orang ini, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko perjudian online. Tidak hanya pengusaha dan pemain dewasa yang terlibat, tetapi juga anak-anak yang tergoda oleh tampilan permainan yang menarik. Upaya penegakan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah penyebaran modus perjudian serupa di tempat lain.

Gabung diskusi