Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Dinas Kehutanan Kalsel Evaluasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

James Brown 3 mins read 3 views

Dishut Kalsel Lakukan Evaluasi untuk Penilaian Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Dinas Kehutanan Kalsel Evaluasi Rehabilitasi Daerah - Dinas Kehutanan

Dinas Kehutanan Kalsel Evaluasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Dishut Kalsel Lakukan Evaluasi untuk Penilaian Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Dinas Kehutanan Kalsel Evaluasi Rehabilitasi Daerah – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa proses rehabilitasi DAS yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai dengan standar nasional dan regional. Kegiatan yang dilakukan oleh tim Dishut Kalsel melibatkan beberapa pihak, seperti Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Tahura Sultan Adam, serta KPH Tanah Laut, sebagai bagian dari persiapan pengambilan data yang lebih lengkap.

Proses Evaluasi dan Tujuan Utama

Dalam upaya memperkuat pengelolaan ekosistem, Dishut Kalsel mengambil langkah strategis dengan mengirimkan tim evaluasi untuk melakukan penilaian terhadap keberhasilan rehabilitasi DAS. Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel, Alip Winarto, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan menilai kinerja perusahaan PPKH dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keseimbangan ekosistem. “Evaluasi ini menjadi alat penting untuk mengukur dampak rehabilitasi terhadap ketersediaan air, keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan fungsi DAS,” katanya, seperti dilaporkan Antara, Jumat (12/6/2026).

Keseragaman metode pengambilan data dianggap kunci dalam memastikan hasil evaluasi dapat mencerminkan kondisi nyata tanaman rehabilitasi di lapangan. “Dengan data yang akurat, kita bisa menilai tingkat pertumbuhan tanaman dan efektivitas pemulihan lahan secara objektif,” lanjut Alip. Hasil dari penilaian ini juga akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah perusahaan yang terlibat layak mendapatkan penghargaan atau perbaikan lebih lanjut dalam program rehabilitasi.

Salah satu aspek yang menjadi fokus evaluasi adalah pengecekan kepatuhan perusahaan PPKH terhadap ketentuan yang berlaku. Tim evaluasi akan mengumpulkan data langsung di lapangan, termasuk kondisi vegetasi, keberadaan air, dan kualitas tanah di sekitar DAS. Proses ini dilakukan untuk menghindari kesenjangan informasi yang dapat mengurangi keandalan hasil penilaian. “Kita juga mengecek apakah ada penyimpangan dalam pemanfaatan lahan dan pembangunan yang tidak berdampak negatif terhadap DAS,” tambah Alip.

Konteks Rehabilitasi DAS di Kalimantan Selatan

Daerah aliran sungai di Kalimantan Selatan memiliki peran vital dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi banjir, dan menjaga keanekaragaman hayati. Namun, berbagai aktivitas manusia seperti deforestasi dan pertanian intensif telah menimbulkan ancaman terhadap fungsi ekologis DAS. Dalam konteks ini, rehabilitasi DAS menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mengembalikan kondisi alam yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Dr. H. Nurlita, menyatakan bahwa program rehabilitasi DAS tidak hanya untuk mengembalikan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim. “Kita perlu menilai keberhasilan rehabilitasi secara berkala untuk memastikan bahwa upaya ini berdampak jangka panjang,” katanya. Evaluasi yang dilakukan Dishut Kalsel bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan DAS dan mendorong kolaborasi lebih baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

Kepala BPDAS Barito, Achmad Prasetyo, menambahkan bahwa partisipasi perusahaan dalam rehabilitasi DAS tidak hanya wajib, tetapi juga menjadi tanggung jawab sosial yang harus ditekankan. “Evaluasi ini membantu kita memantau apakah perusahaan benar-benar menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab,” ujarnya. Menurut Prasetyo, keberhasilan rehabilitasi DAS bergantung pada keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat yang secara langsung menggantikan dampak dari kegiatan pemanfaatan hutan.

Dishut Kalsel juga menekankan pentingnya teknologi dalam mempercepat proses evaluasi. “Dengan pendekatan data digital, kita bisa memproses informasi lebih cepat dan akurat,” kata Alip. Tim evaluasi akan menggunakan alat pemantauan terkini, seperti drone dan sensor lingkungan, untuk mengumpulkan data yang lebih detail. Selain itu, hasil evaluasi akan disajikan dalam bentuk laporan yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan kehutanan di masa depan.

Gabung diskusi