Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Main Agenda: Mendagri Sindir Tenaga Honorer Bawaan Timses Kepala Daerah: Masuk Jam 8, Pulang Jam 10

Jessica Hernandez 3 mins read 13 views

Main Agenda: Mendagri Kritik Penggunaan Tenaga Honorer dalam Tim Sukses Kepala Daerah Main Agenda - Dalam pertemuan resmi dengan Komisi II DPR yang diadakan

Main Agenda: Mendagri Sindir Tenaga Honorer Bawaan Timses Kepala Daerah: Masuk Jam 8, Pulang Jam 10

Main Agenda: Mendagri Kritik Penggunaan Tenaga Honorer dalam Tim Sukses Kepala Daerah

Main Agenda – Dalam pertemuan resmi dengan Komisi II DPR yang diadakan Senin (8/6/2026), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka pembicaraan dengan menyebut “Main Agenda” mengenai penggunaan tenaga honorer yang tidak tepat dalam kebijakan pemerintahan daerah. Ia mengkritik kebiasaan kepala daerah terpilih dalam merekrut tenaga honorer yang sering diangkat dari tim sukses, yang menurutnya tidak selalu memenuhi kriteria kompetensi. Tito menyoroti adanya penumpukan pegawai non-ASN yang dianggap tidak efisien, terutama karena jam kerja mereka terbatas antara pukul 08.00 hingga 10.00.

Kebijakan Pengangkatan Honorer dan Dampaknya

Mendagri menyampaikan bahwa banyak tenaga honorer bawaan dari tim sukses kepala daerah tidak memiliki kemampuan profesional yang memadai. Menurutnya, penggunaan honorer dalam jumlah besar bisa mengganggu keseimbangan anggaran dan efisiensi administrasi. “Main Agenda” ini mengemukakan bahwa pengangkatan honorer harus dilakukan dengan seleksi ketat, karena jika tidak, pengelolaan keuangan daerah akan menjadi beban berat.

“Pegawai administratif sering kali tidak memadai, tidak memiliki kapabilitas. Mereka biasanya bawaan dari pejabat sebelumnya, kepala daerah, atau tim sukses, datang pada pukul 08.00 dan pulang di pukul 10.00. Jadi, ini menambah beban APBD,” ujar Tito Karnavian.

Pembicaraan di Komisi II DPR juga menyoroti kebijakan moratorium pengangkatan tenaga honorer baru yang akan diterapkan pemerintah. Tito menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengurangi pengeluaran belanja pegawai, baik saat ini maupun di masa depan. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus lebih selektif dalam merekrut tenaga honorer, karena sebagian besar yang diangkat hanya terkesan memiliki ketergantungan pada jabatan sebelumnya.

Peran Tim Sukses dalam Pengangkatan Honorer

Kebijakan penggunaan tenaga honorer kerap menjadi sorotan karena terkait dengan peran tim sukses dalam proses perekrutan. Tito mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer sering kali dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan operasional selama masa pemerintahan daerah. Namun, jika terus dilakukan tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini bisa berubah menjadi “bom waktu” yang menguras anggaran daerah.

“Opsinya adalah mengurangi jumlah pegawai atau menahan mereka. Artinya, tidak ada rekrutmen baru, apalagi untuk tenaga honorer. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada honorer tambahan,” tambah Tito Karnavian.

Dalam “Main Agenda” ini, Mendagri juga menyinggung pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia berharap kepala daerah lebih berhati-hati dalam memilih tenaga honorer, agar tidak hanya menjadi “pegawai tambahan” yang tidak berkontribusi signifikan dalam pelayanan publik. Selain itu, ia menyarankan agar kepala daerah bisa mengoptimalkan keahlian tenaga honorer yang sudah ada sebelumnya.

Mengenai proses peningkatan kualifikasi, Mendagri mengatakan bahwa penggunaan tenaga honorer sebaiknya tidak mengabaikan proses seleksi yang ketat. Ia menegaskan bahwa tidak semua tenaga honorer harus berasal dari tim sukses, dan penggunaan mereka harus memperhatikan kebutuhan nyata daerah. “Main Agenda” ini diharapkan bisa menjadi referensi untuk kebijakan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi, Mendagri menyebutkan bahwa penggunaan tenaga honorer yang berlebihan juga bisa memicu penuntutan kenaikan kelas untuk dijadikan ASN atau P3K. Hal ini bertujuan agar kualifikasi pegawai lebih sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Dengan demikian, “Main Agenda” ini menekankan perlunya transformasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di tingkat daerah.

Gabung diskusi