Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Visit Agenda: Pemasok Utama Vape Etomidate di Alexa Suites and Lounge Diburu

Jessica Hernandez 2 mins read 20 views

Lounge Diburu Visit Agenda – Jakarta, Liputan6.com – Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara sedang memperluas penyelidikan terhadap peredaran vape

Visit Agenda: Pemasok Utama Vape Etomidate di Alexa Suites and Lounge Diburu

Pemasok Utama Vape Etomidate di Alexa Suites and Lounge Diburu

Visit Agenda – Jakarta, Liputan6.com – Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara sedang memperluas penyelidikan terhadap peredaran vape etomidate di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasat Reserse Narkoba AKBP Ari Galang Saputra mengatakan bahwa penyidik telah mengidentifikasi identitas pemilik barang ilegal yang ditemukan di tempat hiburan tersebut. “Pemilik barang sudah terungkap, saat ini sedang dilacak,” terangnya saat dihubungi pada hari Sabtu (6/6/2026).

Proses Penyelidikan dan Pelaku Terungkap

Penyelidikan terhadap jaringan ini dimulai setelah pihak manajemen Alexa Suites and Lounge mengirimkan laporan ke polisi mengenai dugaan distribusi etomidate. “Tim langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Setelah itu, dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” jelas Ari Galang. Dalam penyelidikan tersebut, dua tersangka, yaitu FIS dan WS, telah diamankan. WS dianggap sebagai pelaku utama dalam pengedaran vape etomidate, sementara FIS membantu menjual produk tersebut. “Tersangka utama adalah WS, tetapi FIS juga terlibat karena berperan dalam distribusi,” tambah Ari Galang.

Strategi Penyelidikan dan Aktivitas Bisnis Ilegal

“Sudah tiga bulan mereka menjalankan bisnis ilegal ini,” kata Ari Galang Saputra.

Kepolisian juga sedang memeriksa kegiatan kedua tersangka selama menjalankan jaringan peredaran narkoba. Meski salah satu tersangka diamankan di lokasi, Ari Galang belum menyatakan apakah peredaran vape etomidate ini menyasar tempat hiburan lain. “Kemarin fokus kami mencari pemasok di atasnya,” ujar dia. Proses investigasi terus berlanjut, dengan target mengejar sumber-sumber etomidate yang masuk ke Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua tersangka tidak terindikasi menggunakan narkotika jenis lain. “Cek urine menunjukkan hanya etomidate yang terdeteksi,” tutur Ari Galang. Kini, mereka ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dan dijerat Pasal 119 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp8 miliar.

Etomidate, yang termasuk dalam kategori narkotika, sering digunakan dalam pengobatan untuk menginduksi anestesi. Namun, dalam bentuk vape, bahan ini lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama di kalangan remaja. “Vape etomidate bisa menarik perhatian pengguna karena rasa dan cara konsumsinya yang lebih menyenangkan,” tambah Ari Galang. Penyidik berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana penggunaan narkoba dalam bentuk modern bisa berdampak signifikan pada lingkungan sosial.

Sebagai bagian dari Visit Agenda penyelidikan narkoba, polisi juga mengungkapkan bahwa ada indikasi barang ilegal lainnya yang disimpan di tempat hiburan tersebut. “Kami sedang memeriksa kemungkinan adanya stok narkoba yang lebih besar,” jelas Ari Galang. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya terfokus pada etomidate, tetapi juga mencakup berbagai bentuk narkoba yang beredar di kawasan Penjaringan.

Manajemen Alexa Suites and Lounge mengakui peran mereka dalam menemukan kasus ini. “Kami memperketat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka,” kata salah satu perwakilan manajemen. Dengan Visit Agenda ini, penjelasan lebih detail tentang langkah-langkah pencegahan dan monitoring akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari ke depan.

Gabung diskusi