Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Bisnis

OJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judi Online

Jessica Hernandez 2 mins read 11 views

OJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judi Online OJK Blokir 33 836 Rekening Terkait - Jakarta, Liputan6.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian

OJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judi Online

OJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judi Online

OJK Blokir 33 836 Rekening Terkait – Jakarta, Liputan6.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta lembaga keuangan melakukan tindakan pemeriksaan lanjutan atau pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang diduga terkait kegiatan judi online. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan hal ini dalam Konferensi Pers Hasil RDKB Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

“OJK meminta perbankan melakukan pemeriksaan lanjutan atau pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang diduga terkait kegiatan judi online,” kata Dian.

Sebelumnya, jumlah rekening yang diduga terkait judi online mencapai 33.250. Angka ini kemudian meningkat menjadi 33.836 setelah evaluasi lebih lanjut. Menurut Dian, tindakan ini bertujuan untuk mengendalikan risiko finansial yang mungkin terjadi akibat aktivitas judi online.

Kinerja Perbankan Tetap Positif

OJK mencatat bahwa pertumbuhan intermediasi perbankan pada April 2026 berada di level positif. Kredit meningkat 9,98 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.755 triliun, lebih tinggi dari pertumbuhan 9,49 persen yoy pada Maret 2026. Pertumbuhan terbesar ditemukan pada kredit investasi, yakni 19,48 persen, sementara kredit korporasi tumbuh 15,51 persen yoy.

Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan sebesar 0,16 persen yoy. Angka ini lebih baik dibandingkan Maret 2026 yang hanya tumbuh 0,12 persen yoy. Di sisi lain, kredit bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu 14,35 persen yoy.

Liquidity dan Kualitas Kredit Terjaga

OJK menyatakan likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (ALNCD) mencapai 111,13 persen, turun dari 122,55 persen pada Maret 2026. Sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (ALDPK) berada di level 25,39 persen, sedikit berkurang dari 27,85 persen di bulan sebelumnya.

Kualitas kredit juga dipertahankan, dengan rasio non-performing loan (NPL) bruto sebesar 2,17 persen, tidak jauh berbeda dari 2,14 persen pada Maret 2026. NPL net tercatat 0,84 persen, sedikit naik dari 0,83 persen di bulan sebelumnya. Loan at risk (LAR) turun menjadi 8,82 persen, lebih baik dari 8,94 persen pada Maret 2026.

Profitabilitas dan Kondisi Modal

Secara umum, profitabilitas perbankan terlihat dari return on assets (ROA) yang berada di level 2,46 persen. Angka ini tidak jauh berbeda dari ROA Maret 2026 yang sebesar 2,47 persen. Setelah memperhitungkan pembagian dividen, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat 23,97 persen, turun dari 25,09 persen di bulan sebelumnya.

“Angka tersebut menunjukkan ketahanan permodalan perbankan yang kuat, sehingga mampu menjadi buffer mitigasi risiko yang memadai,” tambah Dian.

Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp 10.077 triliun. Pada Maret 2026, pertumbuhan DPK mencapai 13,55 persen yoy. Pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tercatat sebesar 16,99 persen, 8,65 persen, dan 9 persen yoy.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Gabung diskusi