Topics Covered: Pola Kekerasan Seksual di Kampus Berubah, Mendiktisaintek: Kini Lewat Digital
Pola Kekerasan Seksual di Kampus Berubah, Mendiktisaintek: Kini Lewat Digital Topics Covered: Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Topics
Pola Kekerasan Seksual di Kampus Berubah, Mendiktisaintek: Kini Lewat Digital
Topics Covered: Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Topics Covered – Jakarta, Liputan6.com – Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto membahas pergeseran bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa teknologi digital telah mengubah cara kekerasan seksual terjadi, membuatnya lebih kompleks dan melibatkan platform online.
“Kekerasan seksual dan perundungan di kampus, mohon izin kami sampaikan, mengalami perubahan pola. Perkembangan teknologi digital menjadi faktor utama dalam mengubah bentuk dan intensitas tindakan tersebut,” kata Brian Yuliarto.
Analisis Perubahan dalam Pola Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media digital seperti media sosial, pesan instan, atau platform pembelajaran online. Menurut data yang diungkapkan, Kemendiktisaintek menerima 787 laporan kekerasan seksual dan perundungan pada tahun 2026, dengan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Polusi digital menjadi penyebab utama perubahan ini. Misalnya, kekerasan seksual dapat terjadi melalui penggunaan akun pribadi, pertukaran pesan yang tidak terdokumentasi, atau bahkan melalui video dan gambar yang disebarluaskan tanpa persetujuan korban. Fenomena ini menimbulkan tantangan baru dalam menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan akademik.
Langkah-Langkah untuk Mencegah Kekerasan Seksual Digital
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan di kampus. Salah satunya adalah menerbitkan surat edaran yang menuntut kegiatan orientasi mahasiswa baru (ospek) untuk mengikuti aturan yang lebih ketat. “Kami selalu ingatkan bahkan untuk bimbingan mahasiswa baru, paling pagi itu sudah kami atur tidak boleh lebih pagi dari jam 6.30 misalnya,” jelas Brian.
Di samping itu, Kementerian juga mendorong perguruan tinggi untuk menyediakan pelatihan mengenai etika digital dan kesadaran akan kekerasan seksual. Ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan kampus dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mengenali serta mengatasi masalah kekerasan di era digital.
Impak Teknologi Digital pada Budaya Kampus
Perubahan pola kekerasan seksual di kampus mencerminkan pengaruh teknologi digital terhadap budaya sosial dan interaksi mahasiswa. Platform digital memudahkan akses informasi, tetapi juga mempercepat penyebaran kekerasan, baik melalui konten yang dishare di media sosial maupun interaksi langsung di lingkungan kampus yang terhubung secara online.
Minister Brian menyoroti bahwa kekerasan seksual di media digital sering kali lebih sulit dideteksi. Contohnya, korban bisa mengalami pelecehan secara tidak langsung melalui komentar atau tag di foto, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk kekerasan. Hal ini memerlukan pendekatan yang lebih proaktif dari pihak kampus dan pemerintah.
Topics Covered pada tahun 2026 menunjukkan bahwa isu kekerasan seksual di kampus telah berkembang menjadi masalah multidimensi. Selain bentuk fisik, kekerasan seksual juga melibatkan penggunaan teknologi sebagai alat untuk memperkuat atau memperlebar dampaknya. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan harus disesuaikan dengan dinamika baru ini.
