Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Nasib Sopir Taksi Online yang Ngamuk di Tol JORR

Joseph Thomas 2 mins read 9 views

Nasib Sopir Taksi Online yang Ngamuk di Tol JORR Nasib Sopir Taksi Online yang Ngamuk - Seorang sopir taksi online memicu perhatian publik setelah aksinya

Nasib Sopir Taksi Online yang Ngamuk di Tol JORR

Nasib Sopir Taksi Online yang Ngamuk – Seorang sopir taksi online memicu perhatian publik setelah aksinya memukul mobil lain di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap pelaku, berinisial JF (57), tanpa ada perlawanan. “Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB,” jelas Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Minggu (31/5/2026).

Penyelidikan Berawal dari Video Viral

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah patroli siber menemukan video viral yang menunjukkan aksi anarkis oleh seorang pengemudi terhadap kendaraan lain. “Setelah ditelusuri, korban bernama Peter Atindra Akbar sudah membuat laporan ke Polsek Kebayoran Lama pada Jumat (29/5),” tambah Resa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Resmob langsung melakukan penyelidikan mendalam dan analisis teknologi informasi untuk memperoleh profil pelaku. “Berdasarkan hasil analisis, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Jalan Cimandiri Raya, Cipayung, Ciputat, pada Jumat (29/5) sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya.

Peristiwa perusakan terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai mobil minibus Suzuki melintas di Tol JORR setelah melewati Gerbang Tol Pondok Pinang. Pada saat yang sama, pelaku yang mengemudi mobil Daihatsu Sigra dengan nomor B-1557-WIM berusaha menyalip dari lajur kiri. Karena jalur sempit, mobil pelaku sempat menyentuh bodi kiri korban.

Pelaku lalu memaksa menyalip dari sisi kanan dan sengaja menabrak bodi kanan mobil korban hingga memotong jalan dan berhenti di depan kendaraan tersebut. “Setelah itu, pelaku turun dari mobil dan langsung memukul kaca spion kanan korban dengan tangan kosong. Tak puas, ia kembali ke mobil untuk mengambil kunci roda, lalu memukul spion serta bodi kanan mobil korban sebanyak tiga kali hingga spion patah,” terang Resa.

Korban sempat turun untuk menyelamatkan spion yang patah dan merekam wajah serta plat nomor pelaku sebelum pelaku kabur dari lokasi. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti kemeja lengan pendek hijau bertuliskan “Gocar”, jaket hitam, celana panjang biru, ponsel pintar, serta rekaman video kejadian.

Tersangka JF kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan tindakannya, ia dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perusakan.

Gabung diskusi