Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan rancangan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 hingga 15 persen. Apabila disetujui
Usulan Lonjakan Biaya Haji 2027: Jemaah Akan Menanggung Rp 42,9 Juta
Beritaterbaik.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan rancangan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 hingga 15 persen. Apabila disetujui, setiap calon jemaah akan menyetor Bipih sebesar Rp 42.936.068,81. Angka ini menjadi sorotan karena melampaui proporsi tahun sebelumnya secara signifikan.
Perubahan Komposisi Beban Finansial
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan bahwa rata-rata BPIH 2027 yang diusulkan pemerintah mencapai Rp 107.340.172,02 per jemaah. Dari total tersebut, porsi Bipih yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 42.936.068,81 atau setara 40 persen, sementara sisanya yakni Rp 64.404.103,21 (60 persen) bersumber dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Perbandingan dengan tahun berjalan menunjukkan pergeseran proporsi yang mencolok. Pada 2026, BPIH ditetapkan Rp 87.409.365 per jemaah dengan komposisi 62 persen Bipih dan 38 persen nilai manfaat. Artinya, usulan 2027 justru membalik arah beban: jemaah menanggung porsi lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, sementara andil nilai manfaat meningkat.
Faktor Pendorong Kenaikan
Irfan menyebut beberapa pemicu utama di balik lonjakan biaya. Pertama, harga bahan bakar minyak dan minyak dunia yang terus merangkak naik. Kedua, perubahan struktur layanan dari pihak Arab Saudi.
“Jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” kata Irfan, dikutip Kamis (20/8/2026).
Terlepas dari kenaikan nominal, Irfan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan jemaah di kelas C. Ia juga menekankan bahwa angka tersebut masih berstatus usulan dan akan melalui proses pembahasan lanjutan, termasuk soal komposisi Bipih dan nilai manfaat.
Komponen Penerbangan Jadi Pemicu Terbesar
Dalam rancangan biaya, pemerintah memakai asumsi kurs Rp 17.500 per dolar AS dan Rp 4.666,67 per riyal Saudi. Biaya hidup jemaah dipertahankan di angka 750 riyal Saudi, identik dengan tahun sebelumnya.
Lonjakan paling tajam terjadi pada komponen penerbangan. Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan Rp 40.529.919, melonjak dari Rp 32.012.885 pada periode sebelumnya. Irfan mengaitkan kenaikan ini dengan melonjaknya harga avtur, pelemahan rupiah terhadap dolar, serta dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang menekan harga minyak dan tarif penerbangan secara simultan.
Proses Pembahasan dengan DPR
“Nanti akan kita diskusikan dengan teman-teman Komisi VIII DPR RI di Panja BPIH,” ujar Irfan.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan bersama DPR RI dapat terselesaikan sesuai jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sehingga tidak ada jemaah yang terdampak keterlambatan administratif.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027?
Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027 matter?
Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
