Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi Tersangka Pemerasan

beritaterbaik - beritaterbaik.com 2 mins read

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Setya Budi Dias (DIS), perwira polisi yang tengah menjalani penugasan di lembaga antirasuah, tidak akan dikenai

KPK Tak Akan Sanksi Etik Polisi Tersangka Pemerasan Pemalang

Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Setya Budi Dias (DIS), perwira polisi yang tengah menjalani penugasan di lembaga antirasuah, tidak akan dikenai proses penegakan etik. Keputusan ini diambil karena statusnya sebagai anggota komisi telah berakhir ketika ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Untuk DIS ini tidak menjadi ranah penegakan etik di KPK atau di Dewan Pengawas karena sudah tidak lagi menjadi insan Komisi (KPK),”

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (17/8).

Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan ke-18 yang digelar KPK pada tahun 2026, dilaksanakan pada 28 Juli 2026. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dua hari kemudian, tepatnya 30 Juli 2026, lembaga antirasuah mengumumkan hasil OTT dan mengidentifikasi dua klaster perkara.

Klaster pertama mencakup dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap pejabat Pemkab Pemalang serta pihak swasta. Tersangka dalam klaster ini adalah Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris yang dikenal dengan nama Gus Haris.

Klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan seorang polisi beserta ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangkanya adalah Setya Budi Dias, yang saat itu masih bertugas di KPK, dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Dias diduga membocorkan informasi penyelidikan kepada sang ayah, yang kemudian memanfaatkan data tersebut untuk melakukan pemerasan.

Evaluasi Internal Tetap Dilakukan

Meski tidak ada sanksi etik yang dijatuhkan kepada Dias, Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK akan menjalankan evaluasi internal guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. Ia menambahkan bahwa Dewan Pengawas memiliki kebutuhan untuk meninjau ulang prosedur operasional, terutama di sektor administrasi.

“Tentunya Dewan Pengawas juga ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses bisnis-proses bisnis, khususnya di bidang administrasi ya, supaya hal-hal demikian tidak kembali terjadi,”

Frequently Asked Questions

What is Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi?

Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi matter?

Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi