Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Operasi penyelidukan emas ilegal lintas negara yang berlangsung selama dua bulan penuh akhirnya terungkap oleh Bareskrim Polri. Jaringan internasional
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai dari Apartemen Jakarta Utara
Beritaterbaik.com – Operasi penyelidukan emas ilegal lintas negara yang berlangsung selama dua bulan penuh akhirnya terungkap oleh Bareskrim Polri. Jaringan internasional tersebut menjalankan seluruh aktivitasnya dari apartemen kawasan Jakarta Utara, mengolah sekitar 30 kilogram material emas setiap hari sebelum mengirimkannya ke Dubai. Total nilai barang yang berhasil diselundupkan tanpa diketahui pihak berwenang diperkirakan mencapai hampir Rp 3 triliun.
Mekanisme dan Skala Operasi Jaringan Internasional
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa kelompok ini memiliki kapasitas pengolahan harian yang sangat besar. Dalam dua bulan operasional, akumulasi emas yang diproses mencapai kisaran satu ton. Dengan harga pasar sekitar Rp 2,6 juta per gram, nilai keseluruhan barang yang keluar dari Indonesia tanpa izin bea cukai dan otoritas tambang menyentuh angka triliunan rupiah.
“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui.” — Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri
Pernyataan tersebut disampaikan pada 16 Agustus 2026. Irhamni menegaskan bahwa volume barang yang berhasil diamankan menunjukkan potensi kerugian ekonomi nasional sangat besar, terutama karena emas diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di dalam negeri sebelum diproses dan diekspor secara tidak sah.
Penggerebekan di Dua Lokasi Apartemen dan Barang Bukti
Tim Dirtipidter Bareskrim Polri melakukan penggerebekan serentak terhadap dua unit apartemen di wilayah Jakarta Utara, yaitu Apartemen Mansion Bukit Ville Fontana dan Apartemen Gloria. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang warga negara India yang identitasnya sesuai dengan paspor yang ditemukan di tempat kejadian.
“Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India kebetulan sesuai dengan paspor yang ada.” — Brigjen Pol. Mohammad Irhamni
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi dua kilogram emas batangan siap kirim, 18 kilogram residu hasil pengolahan emas, sejumlah laptop dan ponsel pintar, serta dokumen perjalanan milik para pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk keperluan forensik dan pelacakan jalur distribusi.
Arah Penyelidikan Lanjut
Bareskrim Polri belum menutup kasus ini. Tim penyidik masih mendalami rantai peredaran emas dari titik pertambangan hingga ke gudang pengolahan di apartemen, serta memetakan jaringan logistik yang menghubungkan Indonesia dengan Dubai dan negara tujuan lain. Irhamni menyatakan bahwa kemungkinan besar terdapat anggota jaringan lain yang menjalankan skema serupa di lokasi berbeda, sehingga operasi lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyeludupan emas ilegal bukan sekadar pelanggaran bea cukai, melainkan juga menggerogoti penerimaan negara dari sektor pertambangan dan membuka celah pencucian uang lintas batas. Penguatan pengawasan di pelabuhan udara dan jalur darat dinilai perlu dipercepat agar modus operandi serupa tidak terulang.
FAQ: Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Berapa total nilai emas yang diselundupkan dalam kasus ini?
Berdasarkan estimasi Dirtipidter Bareskrim Polri, akumulasi dua bulan operasional menghasilkan nilai hampir Rp 3 triliun. Angka tersebut dihitung dari sekitar satu ton emas dengan harga pasar Rp 2,6 juta per gram.
Di mana lokasi operasi jaringan ini berlangsung?
Seluruh aktivitas pengolahan dan penyimpanan emas dilakukan dari dua apartemen di Jakarta Utara: Apartemen Mansion Bukit Ville Fontana dan Apartemen Gloria. Kedua lokasi digerebek secara serentak oleh tim Bareskrim Polri.
Apa saja barang bukti yang diamankan?
Polisi menyita dua kilogram emas batangan, 18 kilogram residu pengolahan emas, laptop, ponsel pintar, serta paspor milik dua tersangka warga negara India. Barang-barang tersebut kini menjadi dasar penyidikan lanjutan untuk menelusuri seluruh rantai distribusi.
