Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

RUU Kewarganegaraan Ganda Segera Disusun, Kategori Ini Jadi Prioritas

beritaterbaik - beritaterbaik.com 3 mins read

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas. Langkah strategis ini

Revisi RUU Kewarganegaraan Ganda Segera Disusun, Fokus pada Talenta Unggul

Beritaterbaik.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas. Langkah strategis ini bertujuan menarik kembali para talenta terbaik bangsa yang kini berkarier di mancanegara. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan tersebut kepada Dewan Saran Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia nasional.

“Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dua Kategori Utama yang Diprioritaskan

Dalam konferensi pers terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan Tahun 2027 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan detail kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa dwi kewarganegaraan tidak akan diberikan secara luas, melainkan hanya untuk kelompok tertentu yang memiliki kontribusi signifikan.

“Terkait di kewarganegaraan ini sedang kita susun di dalam rancangan undang-undang terkait kewarganegaraan, yang mana dwi kewarganegaraan akan diberikan secara terbatas dan khusus,” kata Eddy Hiariej, Jumat (14/8/2026).

Eddy kemudian menguraikan dua golongan yang akan menjadi prioritas utama. Pertama, para atlet yang memiliki prestasi gemilang di kancah internasional. Kedua, warga negara Indonesia yang menguasai keahlian khusus di bidang teknologi maupun pengetahuan. Kedua kategori ini dinilai sangat penting untuk mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di dalam negeri.

“Paling tidak ada dua kategori, yang pertama, kepada mereka yang para atlet dan lain sebagainya. Dan yang kedua adalah mereka yang memiliki keahlian khusus,” ungkap Eddy Hiariej.

“Jadi apa namanya, memiliki pengetahuan dan lain sebagainya dan itu untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Dan ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus,” sambungnya.

Mengatasi Diaspora Indonesia di Luar Negeri

Presiden Prabowo menyoroti bahwa Indonesia memiliki jutaan diaspora yang telah membuktikan kemampuannya di berbagai bidang global. Mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, hingga ahli kecerdasan buatan. Tidak hanya itu, para peneliti, pengusaha, seniman, atlet, pemain bola, dan profesional kelas dunia juga termasuk dalam kelompok ini.

Menurut Prabowo, sebagian dari mereka terpaksa menerima kewarganegaraan lain karena tuntutan karier, kebutuhan keluarga, atau pengabdian di luar negeri. Pemerintah menilai penting untuk tidak memaksa para talenta terbaik memilih antara kesempatan berkarya di dunia internasional dan ikatan mereka kepada tanah air.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah akan mengajukan RUU Dwikewarganegaraan khusus bagi talenta unggul Indonesia yang berada di luar negeri. Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini akan dirancang secara terukur dan selektif.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” jelas Prabowo.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” sambungnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang RUU Kewarganegaraan Ganda

Apa itu RUU Kewarganegaraan Ganda Segera Disusun? Rancangan undang-undang ini memungkinkan warga negara Indonesia memiliki dua kewarganegaraan secara terbatas, khususnya untuk talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa.

Kategori siapa saja yang akan mendapatkan kewarganegaraan ganda? Dua kategori utama yang diprioritaskan adalah atlet berprestasi dan warga negara Indonesia dengan keahlian khusus di bidang teknologi maupun pengetahuan.

Berapa lama proses penyusunan RUU ini? Pemerintah telah menyampaikan usulan kepada Dewan Saran Pemerintah Indonesia dan akan mengajukan perubahan undang-undang kepada sidang yang terhormat.

Apakah ada syarat khusus untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda? Ya, kebijakan ini akan dirancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.

Bagaimana dampak positif bagi Indonesia? Kebijakan ini diharapkan dapat menarik kembali talenta terbaik Indonesia yang berada di luar negeri untuk berkontribusi dalam transformasi teknologi dan pengetahuan nasional.

Gabung diskusi