Kronologi Penangkapan ‘Bos Gendut’, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Kronologi Penangkapan Bos Gendut Gembong Narkoba menjadi sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan jaringan distribusi
Kronologi Penangkapan Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari
Beritaterbaik.com – Kronologi Penangkapan Bos Gendut Gembong Narkoba menjadi sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan jaringan distribusi narkoba terbesar di kawasan Jakarta Utara. Operasi besar-besaran ini berhasil menangkap gembong narkoba yang diketahui memiliki stok sabu-sabu mencapai 98 kilogram di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, memberikan penjelasan rinci mengenai proses penangkapan yang berlangsung intensif.
Menurut Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus sekitar pukul 20.09 WIB. Tim operasi BNN mengikuti pergerakan tersangka dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar. Proses pengejaran berakhir ketika tersangka tertangkap di salah satu salon kecantikan yang berada di sepanjang rute perjalanan. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke kantor BNN untuk proses lebih lanjut. "Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," ujar Brigjen Pol Roy dalam konferensi persnya.
Detail Barang Bukti dan Loyalist yang Ditangkap
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 13 Agustus, Brigjen Roy mengungkapkan identitas lengkap tersangka. Gembong narkoba dengan kepemilikan 98 kilogram sabu tersebut adalah buronan terkait dengan kasus narkoba pada 7 November 2025 atas nama MR atau 'Bos Gendut'. Selain sabu dalam jumlah besar, tim operasi juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting. Barang-barang tersebut meliputi senjata api, emas batangan, samurai, peluru, dan barang bukti lainnya yang disita dari MR.
Roy mengatakan pihaknya juga telah menangkap dua orang loyalis di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) operasi. Ia menuturkan, pada awalnya kedua loyalis tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga anggota Polri yang melakukan penggerebekan mengalami luka di bagian bawah mata. "Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan," ungkapnya dengan tegas.
Ia pun mengaku sejauh ini belum mengetahui hubungan dua loyalis tersebut dengan 'Bos Gendut' sehingga akan didalami pada proses penyidikan. Kendati demikian dari penangkapan kedua loyalis dimaksud di sekitar TKP, BNN RI turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vespa dan mobil. Penyitaan beberapa barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 06.00 WIB sekaligus telah dilaksanakan pengembangan kasus pengejaran aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara itu senilai Rp 39,5 miliar dan Rp 1,27 miliar berupa uang tunai.
"Kami akan terus melakukan operasi di Kampung Bahari karena masih ada beberapa orang yang terlibat dalam jaringan narkoba ini selain Bos Gendut yang sudah diamankan," tegas Brigjen Roy Hardi Siahaan.
FAQ: Informasi Lengkap Kronologi Penangkapan Bos Gendut Gembong
Kapan penangkapan Bos Gendut dilakukan? Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 12 Agustus sekitar pukul 20.09 WIB di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Berapa jumlah sabu yang ditemukan? Tim operasi berhasil menemukan 98 kilogram sabu-sabu yang dimiliki oleh MR atau 'Bos Gendut'.
Siapa nama lengkap tersangka? Tersangka dikenal dengan nama MR atau 'Bos Gendut' dan merupakan buronan kasus narkoba pada 7 November 2025.
Apakah ada korban dalam operasi ini? Ya, anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata saat melakukan penggerebekan dan menghadapi perlawanan dari dua loyalis.
Berapa nilai aset yang berhasil diamankan? BNN RI mengembangkan kasus TPPU senilai Rp 39,5 miliar dan Rp 1,27 miliar berupa uang tunai, serta menyita sepeda motor Vespa dan mobil.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
