Cegah Joget-Joget, Lagu di Sidang Tahunan MPR 2026 Akan Disesuaikan
Merespons fenomena anggota dewan yang berjoget saat lagu diputar pada Sidang Tahunan MPR tahun lalu, Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI mengambil langkah
Penyesuaian Lagu Sidang Tahunan MPR 2026 untuk Menghindari Joget-Joget
Beritaterbaik.com – Merespons fenomena anggota dewan yang berjoget saat lagu diputar pada Sidang Tahunan MPR tahun lalu, Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI mengambil langkah strategis. Penyesuaian ini mencakup pemilihan lagu, pengaturan ritme, serta penentuan waktu pemutaran musik dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR RI 2026. Langkah ini bertujuan menjaga kesopanan dan ketertiban selama acara kenegaraan berlangsung.
Evaluasi Protokol dan Pemutaran Lagu
Mahyu Darma, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya ada aksi anggota dewan yang berjoget saat lagu diputar, yang kemudian memicu polemik publik yang cukup luas.
Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa, ujar Mahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Meskipun demikian, Mahyu menegaskan bahwa lagu daerah tidak akan dihilangkan sepenuhnya dari agenda tahunan. Yang dilakukan hanyalah penyesuaian ritme dan tune agar tidak terlalu mengundang gerakan spontan. Selain itu, penempatan waktu pemutaran juga diubah agar tidak bertabrakan dengan momen-momen resmi.
Hanya mungkin ritme dan tunenya yang kita sesuaikan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara, kata Mahyu.
Komitmen Anggota Dewan untuk Lebih Khidmat
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memastikan bahwa anggota dewan akan menunjukkan sikap lebih khidmat pada Sidang Tahunan MPR tahun ini. Hal ini disebabkan oleh adanya introspeksi diri setelah kejadian tahun lalu yang menjadi perhatian publik.
Insyaallah nanti pada hari H kami semua akan tentu saja akan lebih introspeksi, lebih khidmat, akan lebih bisa menjaga diri kami untuk bisa lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan tersebut, kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2026).
Puan juga menambahkan bahwa tidak ada pembatasan khusus bagi anggota dewan untuk berekspresi dan bergembira saat perayaan kemerdekaan. Menurutnya, Indonesia telah mencapai usia 81 tahun kemerdekaan, sehingga rasa gembira adalah hal yang wajar dan perlu dihargai.
Namun ya tentu saja ada saat bagaimana mengekspresikan diri dalam mengekspresikan bahwa ini adalah hari kemerdekaan ya tentu saja boleh dong kalau kemudian kami juga merasa gembira bahwa Indonesia alhamdulillah sudah merdeka 81 tahun, kata dia.
Menurut Puan, polemik yang terjadi tahun lalu disebabkan oleh spontanitas anggota Dewan yang merasa gembira menyambut kemerdekaan. Joget terjadi setelah penyampaian pidato selesai, sehingga tidak dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap acara resmi yang seharusnya dilakukan secara khidmat.
Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan. Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai, tidak menghormati dalam acara yang harusnya dilakukan secara khidmat atau resmi, karena memang acara resminya sudah selesai, ujarnya.
FAQ: Penyesuaian Lagu Sidang Tahunan MPR 2026
Apa yang diubah dari pemutaran lagu di Sidang Tahunan MPR?
Yang diubah adalah ritme lagu, waktu pemutaran, dan penempatan lagu dalam rundown acara. Lagu-lagu yang mengundang joget akan diputar di luar momen-momen resmi.
Apakah lagu daerah akan dihilangkan sepenuhnya?
Tidak. Lagu daerah tetap akan diputar, namun dengan penyesuaian ritme dan penempatan waktu yang lebih tepat agar tidak mengganggu kesopanan acara.
Berapa tahun kemerdekaan Indonesia saat Sidang Tahunan MPR 2026?
Sesuai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, Indonesia telah mencapai usia 81 tahun kemerdekaan pada tahun 2026.
Apakah ada pembatasan bagi anggota dewan untuk bergembira?
Tidak ada pembatasan khusus. Anggota dewan tetap boleh berekspresi dan bergembira, namun dengan memperhatikan waktu dan situasi yang tepat.
Mahyu menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan koreksi agar Sidang Tahunan dapat berjalan lebih baik di masa depan. Ia berharap hasil dari penyesuaian ini dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat dan menjaga citra acara kenegaraan yang khidmat.
Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat, pungkas Mahyu.
