Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Bisnis

Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI

James Gonzalez - beritaterbaik.com 2 mins read 2 views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya belum menerima kabar terkini mengenai nama Destry Damayanti yang dikabarkan masuk dalam daftar

Purbaya Ungkap Ketidaktahuan Soal Destry Damayanti dalam Daftar Calon Gubernur BI

Beritaterbaik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya belum menerima kabar terkini mengenai nama Destry Damayanti yang dikabarkan masuk dalam daftar calon Gubernur Bank Indonesia. Pernyataan tersebut diungkap saat Purbaya memberikan respons terhadap informasi yang beredar bahwa Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat resmi berisi nama-nama calon untuk jabatan tersebut.

“Saya belum tahu siapa yang menjadi kejutan. Ini masih rahasia. Belum ada konfirmasi, saya juga belum tahu,” jelas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

Destry Menjalankan Tugas sebagai Pejabat Sementara

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Destry Damayanti termasuk dalam bursa calon untuk posisi Gubernur BI. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait daftar kandidat yang telah diusulkan kepada DPR. Purbaya juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses penunjukan maupun nama-nama yang memiliki peluang untuk mengisi posisi tersebut. Ia menegaskan bahwa belum memperoleh informasi mengenai hal itu.

Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara. Hal ini terjadi setelah Perry Warjiyo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” kata Destry di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli 2026.

Proses Pengisian Jabatan Gubernur BI Definitif

Destry juga menjelaskan bahwa belum ada nama calon pengganti Perry yang dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme yang tercantum dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Belum, belum. Karena tadi kita mengikuti saja aturan yang berlaku. Jadi kalau memang Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri secara sukarela, maka kembali kepada peraturan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ada prosesnya di mana tentunya pertama akan dibuka persyaratan sebagai calon nanti Gubernur, Dewan Gubernur. Kemudian itu calon tersebut kemudian tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” ujar Destry.

Destry menambahkan bahwa penetapan dirinya sebagai pejabat sementara mengikuti ketentuan UU BI. Jika Gubernur BI berhalangan tetap, termasuk mengundurkan diri, Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas sebagai pejabat sementara sampai gubernur definitif ditetapkan.

Frequently Asked Questions

What is Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry?

Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry matter?

Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi