Kesaksian Penemu Korban Mutilasi di Depok, ‘Saya Kira Itu Sampah’
Kesaksian Penemu Korban Mutilasi di Depok mengungkap momen mengejutkan yang dialami Muhammad Rizky saat menemukan jasad korban mutilasi di kawasan Tanah
Penemuan Jasad Korban Mutilasi di Depok: Kesaksian Penemu Korban Mutilasi di Depok yang Awalnya Dikira Sampah
Beritaterbaik.com – Kesaksian Penemu Korban Mutilasi di Depok mengungkap momen mengejutkan yang dialami Muhammad Rizky saat menemukan jasad korban mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Pria tersebut masih menyimpan ingatan tajam tentang hari ketika ia menemukan karung besar tergeletak di tanah. Pada awalnya, Rizky tidak menyangka bahwa karung itu berisi potongan tubuh manusia. Bahkan, ia sempat berspekulasi bahwa isi karung tersebut hanyalah bangkai kambing yang akan dibakar bersama sampah lainnya.
Momen Penemuan yang Tak Terduga
Kisah ini bermula pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Rizky sedang melakukan aktivitas membakar sampah di sekitar lokasi rumahnya. Ia tidak merasa curiga sama sekali karena menganggap karung itu sebagai bagian dari sampah yang akan dibakar. Karung tersebut tampak besar dan tertutup rapat, sehingga tidak ada yang mencurigakan dari penampilannya.
“Waktu itu saat saya membakar sampah, saya tidak curiga apa pun karena mengira itu sampah,” ujar Rizky pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.
Kecurigaan pertama muncul ketika karung yang terbakar mulai terbuka. Melalui celah yang terbentuk, Rizky melihat sesuatu yang menyerupai potongan tubuh manusia, tepatnya dari bagian pinggang ke bawah. Namun, yang membuatnya bingung adalah tidak adanya kaki pada potongan tersebut. Potongan tubuh itu tampak seperti setengah badan manusia yang tergeletak di dalam karung.
“Itu baru kelihatan potongan dari pinggang ke bawah, tapi tidak ada kakinya. Setengah badan begitu,” jelasnya dengan nada bingung.
Meski demikian, Rizky tetap meyakini bahwa itu adalah bangkai kambing karena ukuran perutnya terlihat cukup besar. Rasa ingin tahu mendorongnya untuk menggeser karung tersebut lebih jauh, hingga akhirnya ia melihat bagian tangan. Saat itulah ia mulai menyadari bahwa apa yang ia temukan bukanlah hewan, melainkan manusia.
“Saya masih kira bangkai kambing. Pas saya dorong lagi, baru kelihatan tangan,” katanya sambil menunjukkan keheranannya.
Identitas Korban dan Pelaku
Saat itulah Rizky bersama warga sekitar menyadari bahwa isi karung tersebut adalah potongan tubuh manusia. Sebelumnya, warga memang sempat mencium bau menyengat dari lokasi, namun tidak mengetahui sumbernya. Ketika memeriksa lebih detail, Rizky melihat bagian kepala, badan, dan tangan korban. Namun, wajah korban sudah tidak dapat dikenali dengan jelas, sementara kedua kakinya tidak ditemukan di lokasi.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara itu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan efisien.
Pelaku berinisial S, berusia 26 tahun, diamankan saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Korban diketahui bernama Kunaefi, berusia 51 tahun, warga Cipayung, Depok. Identitas korban terungkap melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang dan keterangan para saksi.
Menurut hasil penyelidikan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu diduga berujung cekcok hingga pelaku menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Polisi menduga pelaku kemudian memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. Tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Mutilasi Depok
Kapan kasus mutilasi di Depok terjadi? Kasus ini terjadi pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB saat Muhammad Rizky menemukan jasad korban.
Siapa nama korban dan pelakunya? Korban bernama Kunaefi, berusia 51 tahun, warga Cipayung, Depok. Pelaku berinisial S, berusia 26 tahun.
Bagaimana korban dan pelaku saling mengenal? Mereka berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
Dimana potongan kaki korban ditemukan? Potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara, terpisah dari lokasi penemuan jasad utama.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menangkap pelaku? Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
