Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul Atas Nama Orang Lain

Linda Moore 3 mins read 2 views

KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul Atas Nama Orang Lain KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul – Jakarta (Liputan6.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul Atas Nama Orang Lain

KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul Atas Nama Orang Lain

KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul – Jakarta (Liputan6.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemilikan aset yang tidak transparan terkait Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Properti berupa rumah yang terletak di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebut memiliki nama pemilik yang tidak terkait secara keluarga, menurut informasi yang diungkap dalam konferensi pers Jumat (10/7/2026). Temuan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan tidak adanya kekayaan yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh pegawai negeri yang sedang dalam penyelidikan.

Penyelidikan Awal dan Penyebab Kekhawatiran

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, tim penyelidik telah menemukan indikasi bahwa aset rumah tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie. Pemeriksaan data LHKPN tahun 2025 menunjukkan hanya aset tanah dan bangunan di tiga kota, yaitu Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung, yang terdaftar. Namun, rumah di Sentul dianggap menjadi titik kuncinya karena lokasi ini sering dikaitkan dengan kegiatan pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

“KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul ini terdaftar di bawah nama orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Febrie, sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Aminudin kepada para jurnalis. Penyidik juga memperhatikan penggunaan alat pembuktian seperti dokumen kepemilikan dan rekening bank, untuk memastikan keabsahan aset tersebut.

Respons Febrie dan Proses Kepemilikan

Febrie Adriansyah, yang juga sebagai salah satu anggota Jampidsus, memberikan pernyataan bahwa rumah di Sentul telah menjadi tempat tinggal pribadinya sejak beberapa tahun lalu. Ia mengatakan bahwa proses kepemilikan aset tersebut telah dilakukan secara sah dan dapat dibuktikan melalui dokumen-dokumen terkait. “KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul ini tidak bermasalah, karena semua transaksi sudah diurus melalui cara resmi,” tambah Febrie.

Menurut informasi yang didapat, rumah tersebut digeledah oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2026. Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengecek apakah ada indikasi penggunaan aset pribadi untuk kepentingan korupsi atau tindak pidana khusus. Pemilik aset yang terdaftar pada properti ini belum diungkapkan secara jelas, tetapi KPK mengatakan akan terus memperjelas identitasnya melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan Penyelidikan dan Konteks Hukum

Para penyidik KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul juga menyoroti pentingnya transparansi dalam kepemilikan aset para pegawai negeri, terutama yang memiliki wewenang dalam penyelidikan kasus korupsi. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerintah dalam mencegah konflik kepentingan. “Rumah Jampidsus di Sentul ini menjadi bukti bahwa KPK terus memantau pemilikan aset secara menyeluruh,” tambah Aminudin.

KPK memberikan waktu bagi Febrie untuk memberikan penjelasan mengenai aset yang dianggap tidak terdaftar. Jika terbukti adanya ketidaksesuaian, maka aset tersebut bisa menjadi bukti dalam penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini juga akan memperkuat kemampuan KPK dalam mengungkap praktik kecurangan di tingkat lembaga penegak hukum. “KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul adalah salah satu langkah untuk memastikan kejujuran dalam pengelolaan harta kekayaan,” kata Aminudin.

KPK menekankan bahwa dugaan pemilikan aset yang tidak transparan bisa menjadi petunjuk adanya korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Dengan memperhatikan kepemilikan aset di Sentul, lembaga antikorupsi ini berupaya mengungkap praktik-praktik yang bisa merusak reputasi lembaga pemerintah. “KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul menjadi contoh bagaimana LHKPN bisa digunakan sebagai alat pemeriksaan dalam kasus tindak pidana khusus,” tutur Aminudin.

Gabung diskusi