Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Tukar Uang dari Petani Jadi Dolar Singapura

Jessica Hernandez 3 mins read 5 views

KPK Tetapkan Alasan Bupati Kuansing Konversi Dana Petani ke Dolar Singapura KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Tukar - Jakarta, Liputan6.com - Komisi

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Tukar Uang dari Petani Jadi Dolar Singapura

KPK Tetapkan Alasan Bupati Kuansing Konversi Dana Petani ke Dolar Singapura

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Tukar – Jakarta, Liputan6.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Fokus utama investigasi adalah konversi dana dari petani menjadi dolar Singapura, yang menjadi bukti penting dalam kasus ini. Dana sebesar 12 ribu dolar Singapura diamankan KPK sebagai bukti bahwa ada transaksi keuangan yang mencurigakan terkait pemberian izin pelepasan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah tersebut.

Pelaksanaan Konversi Dana

“KPK sedang mempelajari alasan Bupati Kuansing mengubah uang dari petani ke bentuk dolar Singapura. Hal ini menjadi bagian dari proses investigasi untuk memahami motif penggunaan dana tersebut,” jelas Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis (9/7/2026).

Menurut Taufik, dana yang diperoleh berasal dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang dikelola oleh para petani di Kuansing. Dana ini dikumpulkan untuk mendukung pengurusan izin kawasan hutan, yang menjadi kebutuhan dalam mempercepat proses konversi lahan. Bupati Kuansing diduga meminta konversi dana tersebut untuk mempercepat pengambilan keputusan, meski ada pertanyaan tentang kejelasan alur penggunaan uang. KPK juga sedang memverifikasi apakah transaksi ini dilakukan secara sah atau sebagai bentuk pungutan liar.

Proses Penyelidikan dan Saksi yang Diperiksa

“KPK akan memeriksa sumber pungutan dan alur dana secara detail. Kami juga ingin mengetahui bagaimana Bupati Kuansing memperoleh keuntungan dari konversi uang tersebut,” tambah Taufik.

Penyidikan dilakukan setelah KPK menyita dana dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, saat memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Taufik menyebut bahwa bendahara koperasi yang terlibat dalam pengumpulan dana sudah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Proses pemeriksaan ini bertujuan mengungkap apakah konversi uang tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan formal atau karena tekanan dari pihak tertentu.

Konversi Dana Sebagai Bukti Suap

“Dolar Singapura menjadi bukti kuat bahwa ada kegiatan transaksi yang mungkin melibatkan pihak-pihak yang berperan dalam pengambilan keputusan. KPK masih mengumpulkan informasi untuk memvalidasi dugaan ini,” ujar Taufik.

Penyidik menekankan bahwa konversi dana dari petani ke valas menjadi sorotan karena nilai tukar dolar Singapura lebih tinggi dibanding rupiah. Dana yang dikumpulkan dari 914 petani ini diduga digunakan untuk menyuap otoritas hutan agar izin pelepasan HPT cepat diberikan. Taufik menjelaskan bahwa KPK sedang memeriksa seluruh mekanisme pungutan, termasuk kebijakan lokal dan aturan nasional yang berlaku, untuk menentukan apakah transaksi tersebut sesuai dengan prosedur atau termasuk praktik korupsi.

Respons dari Pihak Terkait

“Kami sedang berupaya mengungkap kebenaran tentang konversi uang tersebut. Setiap langkah diambil secara transparan dan berdasarkan bukti,” kata Taufik.

Pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Kuansing dan bendahara koperasi, kini menjadi sasaran utama investigasi. KPK juga meminta keterangan dari pihak lain, seperti para petani dan pengurus KUD, untuk memperkuat penyelidikan. Taufik menegaskan bahwa konversi uang ini tidak hanya menjadi pertanyaan teknis, tetapi juga melibatkan aspek hukum yang kompleks. “Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang jelas,” tukasnya.

Potensi Dampak terhadap Ekonomi Daerah

Dalam penyelidikan ini, KPK juga mengevaluasi dampak dari konversi dana tersebut terhadap perekonomian masyarakat Kuansing. Kepala KUD yang terlibat dianggap sebagai perantara dalam proses pemberian izin hutan, sehingga mengubah dana menjadi dolar Singapura bisa memengaruhi ketersediaan sumber daya lokal. Taufik menyebut bahwa investigasi ini juga mencakup pemeriksaan terhadap peran Kementerian Kehutanan dalam menyetujui penggunaan dana petani. “KPK ingin memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab secara proporsional,” jelasnya.

Dengan memperluas penyelidikan, KPK berharap bisa mengungkap motif dan skala dari kasus ini. Konversi uang dari petani ke dolar Singapura dianggap sebagai indikasi kecurangan dalam proses pengelolaan dana publik. Selain itu, KPK juga mengingatkan bahwa transparansi dalam penggunaan dana sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan korupsi bisa memengaruhi perekonomian lokal dan menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berkuasa.

Gabung diskusi