Special Plan: KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, Dua Kali Bupati Ditangkap
i Sorotan KPK dalam Menghadapi Kasus Korupsi di Langkat Special Plan menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi kasus keterulangan
Special Plan Menjadi Sorotan KPK dalam Menghadapi Kasus Korupsi di Langkat
Special Plan menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi kasus keterulangan korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lembaga antirasuah ini kembali menegaskan pentingnya program pencegahan korupsi yang diterapkan dalam upaya mencegah praktik penyuapan yang berulang di daerah tersebut. Dalam penyelidikannya, KPK telah mengungkap tiga kasus korupsi yang melibatkan dua bupati Langkat dalam periode jabatan berbeda, menunjukkan bahwa kejahatan korupsi tidak hanya terjadi di satu kali masa kepemimpinan, tetapi juga berlangsung dalam siklus yang berulang.
Penyelidikan atas Dua Bupati Langkat dalam Special Plan
KPK saat ini tengah menyelidiki Bupati Langkat terbaru, Syah Afandin, yang telah menjadi tersangka setelah diperiksa intensif di Medan. Penetapan ini terjadi Jumat (3/7) malam, setelah Syah Afandin diamankan sehari sebelumnya. Dalam kasus ini, KPK mengungkap bahwa ada indikasi penerimaan suap dari Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang juga dikenal sebagai anggota tim sukses dalam Pilkada 2024. Proyek yang diberikan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) diduga menjadi alat untuk memperkaya diri serta menguntungkan pihak tertentu.
Sebelumnya, kasus korupsi yang menimpa Langkat juga pernah terjadi pada periode kepemimpinan Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin, pada tahun 2022. Dalam kasus tersebut, Terbit Rencana Perangin Angin dikenai tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 98,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan di Langkat tidak hanya rentan pada satu masa jabatan, tetapi juga memperlihatkan kelemahan struktur pengawasan yang sama dalam setiap periode.
Kasus Korupsi yang Berulang dalam Rangka Special Plan
KPK juga mengingatkan bahwa kasus korupsi di Langkat menggambarkan pola kejahatan yang bisa diulang meski ada upaya pencegahan. “Special Plan tidak hanya sebagai strategi tanggap, tetapi juga sebagai alat evaluasi untuk memperkuat sistem pemerintahan yang transparan,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (6/7/2026). Ia menyoroti bagaimana kasus ini mengulangi praktik korupsi yang pernah terjadi pada periode kepemimpinan mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, pada 2011.
Proses penyelidikan KPK mencakup investigasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat. Di samping itu, lembaga antirasuah ini juga menyelidiki hubungan antara pejabat pemerintahan dengan pihak luar yang mungkin terlibat dalam pembiayaan proyek yang tidak transparan. “Special Plan mengharuskan kita mengawasi penggunaan dana APBD secara ketat agar korupsi tidak terulang,” tambah Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan anggaran.
Kasus korupsi yang terjadi di Langkat tidak hanya menimbulkan dugaan suap, tetapi juga mencakup praktik pemalsuan dokumen dan pengalihan dana yang tidak tercatat. Dalam penyelidikan terhadap Syah Afandin, KPK menemukan bahwa ada beberapa proyek yang diduga diberikan secara tidak langsung kepada pihak tertentu. “Special Plan memungkinkan KPK untuk mengidentifikasi celah-celah dalam sistem pemerintahan dan mengisi celah tersebut dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat,” jelas Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.
Upaya pencegahan korupsi dalam Special Plan mencakup penguatan regulasi dan pelatihan bagi pejabat daerah. KPK juga mendorong transparansi penggunaan anggaran melalui digitalisasi sistem pengadaan dan pengawasan. “Dengan Special Plan, kita mencoba memutus siklus korupsi yang terjadi di Langkat, mulai dari penyelidikan hingga pencegahan di tingkat lokal,” kata Taufik, yang menekankan peran penting pengawasan bersifat kontinu.
KPK berharap bahwa implementasi Special Plan dapat memberikan dampak jangka panjang pada pemerintahan Langkat. Selain menyelidiki dua bupati yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini juga menggandeng masyarakat dan organisasi masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi. “Partisipasi masyarakat dalam Special Plan sangat krusial, karena mereka menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang mungkin berpotensi menyebabkan penyuapan,” tegas Taufik. Dengan pendekatan yang lebih holistik, KPK berupaya memastikan bahwa kejahatan korupsi tidak hanya dihukum, tetapi juga dihindari di masa depan.
