Latest Program: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Usai Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram
sai Libur Tahun Baru Islam Latest Program - Liputan6.com, Jakarta - Sistem ganjil-genap Jakarta kembali diterapkan setelah libur nasional Tahun Baru Islam 1
Ganjil-Genap Jakarta Diterapkan Kembali Usai Libur Tahun Baru Islam
Latest Program – Liputan6.com, Jakarta – Sistem ganjil-genap Jakarta kembali diterapkan setelah libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram yang berlangsung pada 16 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari latest program pengurangan kemacetan dan emisi karbon di kota metropolitan tersebut. Penerapan ganjil-genap diharapkan memberikan dampak positif pada lalu lintas, terutama setelah masa libur yang memicu lonjakan kendaraan di jalan raya.
Detail Penerapan Berdasarkan Angka Pelat Nomor
Peraturan ganjil-genap berlaku sesuai dengan angka terakhir plat nomor kendaraan. Hari ini, Rabu 17 Juni 2026, yang merupakan hari ganjil, hanya kendaraan dengan plat berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 yang diperbolehkan melintasi ruas yang ditentukan. Kendaraan plat genap (0, 2, 4, 6, 8) harus mencari jalur alternatif atau terkena sanksi. Latest program ini menggantikan aturan sebelumnya yang berlaku selama masa libur, sehingga kembali menciptakan struktur pengendalian lalu lintas yang ketat.
Jadwal Operasional dan Area Terpilih
Penerapan ganjil-genap Jakarta dilakukan dalam dua sesi per hari kerja. Sesi pertama berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sementara sesi kedua berlangsung pada 16.00 hingga 21.00 WIB. Area yang diterapkan meliputi sejumlah ruas utama, seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jenderal Sudirman, dan sebagainya. Latest program ini berlaku pada hari Senin hingga Jumat, sedangkan akhir pekan dan hari libur nasional menjadi masa istirahat bagi aturan tersebut.
Latest program ganjil-genap Jakarta didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang mengubah aturan sebelumnya dari Pergub Nomor 155 Tahun 2018. Dalam dokumen tersebut, ditentukan bahwa kendaraan dengan plat genap harus terbatas saat sesi ganjil dan sebaliknya. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga Rp 500.000 atau tilang otomatis melalui kamera pengawas. Aturan ini dirancang untuk menekan kepadatan lalu lintas, mendorong penggunaan transportasi umum, dan meningkatkan kebersihan udara.
Program Khusus untuk Kendaraan Pengecualian
Ada beberapa pengecualian dalam latest program ganjil-genap Jakarta. Kendaraan layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas TNI-Polri tetap bisa melintasi jalur yang dilarang. Selain itu, kendaraan listrik, mobil dinas, serta plat kuning untuk angkutan umum juga diperbolehkan. Latest program ini memastikan kebijakan tidak mengganggu operasional layanan penting dan mobilitas warga yang membutuhkan akses khusus.
Mengapa Ganjil-Genap Diperbarui?
Pembaruan latest program ganjil-genap Jakarta dilakukan sebagai respons terhadap dinamika lalu lintas yang terus berubah. Selama libur 1 Muharram, kemacetan meningkat karena banyak warga memanfaatkan waktu libur untuk perjalanan jarak jauh. Setelahnya, sistem ini diharapkan membantu mengembalikan alur lalu lintas ke kondisi normal. Selain itu, pemerintah juga ingin menekankan komitmen dalam menurunkan polusi udara melalui pengurangan jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi.
Latest program ganjil-genap Jakarta juga mendapat dukungan dari instruksi pemerintah pusat. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 memberikan dasar hukum untuk penerapan kebijakan ini. Kombinasi antara peraturan daerah dan kebijakan nasional membuat latest program ganjil-genap tetap relevan dalam mengatasi tantangan kota yang semakin padat.
Respons Masyarakat dan Evaluasi
Penerapan kembali latest program ganjil-genap Jakarta menimbulkan berbagai reaksi dari warga. Beberapa mengapresiasi kebijakan ini karena mampu mengurangi kemacetan, sementara yang lain mengeluhkan keterbatasan akses. Namun, pemerintah berharap bahwa latest program ini akan terus diadopsi dan diperbaiki sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Evaluasi akan dilakukan untuk menyesuaikan aturan, termasuk dalam menentukan titik-titik yang perlu diperketat atau dilebaskan.
