Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Berbaju Tahanan

Jessica Hernandez 4 mins read 5 views

Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Berbaju Tahanan Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat – Jakarta, 19 Mei 2026 – AKP Deky Jonathan Sasiang

Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Berbaju Tahanan

Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Berbaju Tahanan

Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat – Jakarta, 19 Mei 2026 – AKP Deky Jonathan Sasiang, mantan kepala satuan reserse narkoba Polres Kutai Barat, kini memasuki fase baru dalam kasus hukumnya setelah ditahan oleh Bareskrim Polri. Penahanan ini merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan penyidik narkoba tersebut. Sebelumnya, Deky telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Kalimantan Timur, yang diikuti oleh tim penyidik gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Proses ini menandai pergeseran dari fase penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menggambarkan kekuatan dan kecermatan lembaga kepolisian dalam mengejar pelaku korupsi.

Detail Penampilan di Dalam Rutan

Sebuah foto yang beredar menunjukkan AKP Deky Jonathan Sasiang berdiri di dalam ruangan tahanan, berpakaian seragam oranye yang khas untuk tahanan. Nomor 38 tertera jelas di bagian belakang seragamnya, dengan tulisan “Bareskrim” yang menegaskan tempat penahanannya. Di sampingnya, ia mengenakan celana hitam dan sandal jepit, memberikan kesan sederhana dan rapi dalam penampilan. Wajahnya tampak tenang, meski sejumlah warga dan rekan kerjanya mengungkapkan kekecewaan atas penahanan ini. Dinding belakang ruangan menampilkan slogan “Cabang Rumah Tahanan Negara Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia” serta logo besar Reserse, sebagai pengingat akan tanggung jawabnya selama menjabat Kasat Narkoba.

Dalam foto tersebut, Deky terlihat menghadap ke kamera dengan postur rileks, meski suasana dalam ruangan tahanan mungkin masih menegangkan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ia tampak percaya diri dalam menjalani proses ini, sementara itu tim penyidik mengatakan bahwa penahanan adalah untuk mempercepat proses investigasi. Dalam pernyataan resmi, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa Deky telah selesai menjalani pemeriksaan awal dan sekarang ditahan di Rutan Bareskrim. Ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk memastikan setiap tersangka mendapatkan perlakuan yang tepat sesuai dengan hukum.

Asal Usul Kasus TPPU

Kasus TPPU yang melibatkan Deky bermula dari pengungkapan narkoba di Desa Melak, Kabupaten Kutai Barat. Polisi menangkap bandar narkoba Ishak, yang kemudian menjadi katalis untuk mengembangkan penyelidikan hingga ke Bali dan wilayah lain. Kevin Leleury, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, menjelaskan bahwa aliran dana dari transaksi narkoba tidak hanya terbatas pada pengadaan barang, tetapi juga mencakup penyaluran ke rekening pribadi dan bisnis. “Kasus TPPU telah dimulai, dan saat ini fokusnya pada pemeriksaan terkait aliran uang,” tambah Kevin, yang menegaskan bahwa tim penyidik masih mencari bukti lebih lanjut untuk menegaskan keterlibatan Deky.

Pemeriksaan terhadap Deky mencakup penyelidikan lebih dalam mengenai kemungkinan penggunaan dana dari kasus narkoba untuk kegiatan korupsi. Sejumlah dokumen keuangan dan bukti audit sedang dianalisis untuk mengungkap transaksi-transaksi yang mencurigakan. Penyidik juga mengungkap bahwa Deky diperiksa karena dugaan penggunaan jabatannya untuk mempercepat proses penjualan narkoba atau menerima hadiah dari para pelaku. “Deky sudah dinyatakan tersangka, tetapi penyidik masih menelusuri detail aliran dana untuk menegaskan kerangka kasus,” jelas Kevin.

Konteks Penyelidikan dan Keterlibatan Instansi Lain

Penyelidikan kasus ini melibatkan kerja sama antara berbagai instansi kepolisian, termasuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Tim Penyidik TPPU. Deky, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu penyidik berpengalaman, kini menjadi saksi utama dalam penyelidikan yang menelusuri jaringan transaksi narkoba dan dana korupsi. Selain itu, tim penyidik juga sedang memeriksa rekan-rekan kerjanya serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skema tersebut.

Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penahanan Deky dilakukan setelah diperoleh bukti kuat mengenai dugaan kejahatan TPPU. Proses ini adalah bagian dari langkah-langkah menyeluruh untuk menuntaskan kasus yang sebelumnya dianggap hanya terkait dengan narkoba. “Kita tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga para penyuap dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kejahatan ini,” kata Eko Hadi Santoso. Pemeriksaan berlanjut hingga diperoleh petunjuk lengkap mengenai penggunaan dana dari kasus narkoba.

Sebagai mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, Deky dianggap memiliki akses yang luas untuk menyalurkan dana dari aktivitas penegakan hukum. Penyidik mencurigai bahwa ia memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi, yang kemudian dijadikan bukti dalam kasus TPPU. Selama proses pemeriksaan, tim penyidik menemukan beberapa bukti mengenai transaksi yang dilakukan melalui rekening pribadi. “Ini bukan hanya kasus narkoba, tetapi juga terkait penyalahgunaan kewenangan,” kata Kevin Leleury.

Potret mantan Kasat Narkoba Kutai Barat dalam seragam tahanan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga menyasar para penegak hukum yang terlibat dalam skema korupsi. Dengan penahanan Deky, Bareskrim Polri mencoba memperkuat kredibilitas penyelidikan terkait TPPU. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu, sebelum diperoleh keputusan lebih lanjut tentang penuntutan atau pembebasan.

Gabung diskusi