Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia Pengguna

wpmanadmin - beritaterbaik.com 5 mins read

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform media sosial membangun klasifikasi usia pengguna secara lebih akurat. Langkah ini dipandang

Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia Pengguna

Komdigi Dorong Platform Medsos Kenali Usia Pengguna untuk Perkuat Perlindungan Anak

Beritaterbaik.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform media sosial membangun klasifikasi usia pengguna secara lebih akurat. Langkah ini dipandang penting agar anak-anak dan orang dewasa memperoleh pengaturan serta perlindungan digital yang sesuai dengan kebutuhan kelompok usia masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan Meutya dalam seminar dan diskusi yang diselenggarakan Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Ia menilai kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuka peluang besar bagi platform untuk mengidentifikasi usia penggunanya.

“Kita yakini dengan era AI saat ini, dengan teknologi yang berbagai macam inovasinya, kita meyakini bahwa platform sebetulnya bisa mengetahui penggunanya ini ada di usia berapa,” kata Meutya.

Pengenalan usia tidak harus bergantung pada satu data saja. Platform, kata Meutya, dapat memanfaatkan beragam sinyal yang muncul dari penggunaan layanan digital, termasuk foto yang diunggah serta kebiasaan pengguna saat beraktivitas di aplikasi atau situs.

Pola Aktivitas Digital Dapat Menjadi Indikator

Meutya menjelaskan bahwa perilaku pengguna anak memiliki karakter yang berbeda dibandingkan pengguna dewasa. Perbedaan tersebut dapat terlihat dari jenis aktivitas, pola interaksi, hingga waktu yang digunakan ketika bermain atau mengakses layanan digital.

Teknologi inferensi dinilai dapat membantu platform membaca pola tersebut. Dengan kemampuan itu, penyedia layanan digital diharapkan tidak sekadar menunggu pengguna menyatakan umurnya sendiri, tetapi juga mampu menilai risiko ketika terdapat indikasi akun dipakai oleh anak-anak.

“Jadi kalau dia bermain, pola-pola waktu bermainnya juga berbeda dengan orang dewasa. Jadi banyak sekali teknologi inferencing yang sebetulnya kita yakini membuat platform itu sudah mampu untuk mengenali anak-anak,” jelasnya.

Klasifikasi usia menjadi salah satu fondasi dalam perlindungan anak di internet. Jika platform dapat membedakan kelompok pengguna, pembatasan konten, fitur keselamatan, pengaturan privasi, serta mekanisme pelaporan dapat dirancang secara lebih tepat sasaran.

Komdigi juga mendorong perusahaan platform melakukan penilaian risiko terhadap produknya sendiri. Artinya, setiap layanan perlu melihat potensi dampak yang dapat muncul bagi anak, termasuk paparan konten yang tidak sesuai usia, interaksi yang berisiko, dan penggunaan berlebihan.

Model Klasifikasi Seperti Industri Perfilman

Gagasan yang dibawa pemerintah mengarah pada sistem yang menyerupai klasifikasi usia dalam industri film. Dalam sistem tersebut, konten atau layanan dapat memiliki pengaturan berbeda agar anak tidak mengakses pengalaman digital yang seharusnya ditujukan bagi pengguna dewasa.

“Kita ingin nanti ke depan mereka seperti di perfilman,” ujar Meutya.

Pendekatan ini tidak hanya terkait pembatasan. Klasifikasi usia juga dapat membantu keluarga memahami jenis perlindungan yang tersedia dan alasan suatu fitur diterapkan. Bagi platform, sistem tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna muda.

Perundungan Siber Masih Menjadi Perhatian

Urgensi perlindungan anak semakin terlihat dari data yang disampaikan Meutya. Sebanyak 45 persen anak pernah mengalami perundungan siber atau cyberbullying. Angka ini menunjukkan bahwa risiko di dunia digital bukan persoalan kecil dan membutuhkan keterlibatan pemerintah, platform, orang tua, sekolah, serta masyarakat.

Digitalisasi memang membantu mempercepat banyak aktivitas sehari-hari. Namun, kecepatan dan luasnya koneksi digital juga dapat memperbesar ruang terjadinya kejahatan terhadap anak, termasuk intimidasi, penghinaan, penyebaran konten merugikan, dan tekanan sosial di internet.

“45 persen dari anak-anak kita menurut riset pernah mengalami perundungan siber,” kata Meutya.

Perundungan siber dapat terjadi melalui pesan pribadi, kolom komentar, grup percakapan, permainan daring, maupun unggahan di media sosial. Karena materi digital mudah tersebar dan dapat muncul kembali, dampaknya bagi anak bisa berlangsung lebih lama daripada perundungan yang hanya terjadi di satu tempat.

Pendampingan Orang Tua dan Parental Control

Meutya juga menyoroti kesiapan orang tua dalam menemani anak menggunakan internet. Hanya 39,9 persen orang tua yang merasa cukup mampu memberikan pendampingan digital. Angka itu menggambarkan penilaian orang tua terhadap kemampuan mereka sendiri, sehingga efektivitas perlindungan di rumah masih perlu terus diperkuat.

“Tapi yang merasa confident itu hanya 40 persen. Dari yang confident bahwa mereka mampu menjaga anak di ranah digital, perlu kita cek lagi berapa sebetulnya yang betul-betul mampu mendampingi anaknya di ranah digital,” ungkap dia.

Selain itu, 48 persen remaja menilai media sosial memberi pengaruh negatif bagi teman-teman sebaya mereka. Temuan ini memperlihatkan pentingnya komunikasi terbuka antara anak dan orang tua, terutama mengenai konten yang ditemui, akun yang diikuti, serta pengalaman yang membuat anak merasa tidak nyaman.

Penggunaan aplikasi atau fitur pengawasan orang tua masih tergolong rendah, hanya 10,2 persen. Padahal, sejumlah platform telah menyediakan alat untuk memantau aktivitas anak, membatasi durasi penggunaan, dan memilih jenis konten yang dapat diakses.

“Tapi karena itu sifatnya opsional, maka yang memakai layanan itu hanya 10,2 persen orang tua,” kata Meutya.

Fitur parental control dapat menjadi pendukung pendampingan, meski tidak menggantikan percakapan dan perhatian langsung dari keluarga. Orang tua tetap perlu memahami platform yang digunakan anak serta mengenali perubahan perilaku yang mungkin muncul setelah anak berinteraksi di ruang digital.

Aturan Perlindungan Anak dan Masa Penyesuaian Platform

Pemerintah telah menerbitkan aturan perlindungan anak di ruang digital pada Maret 2025. Dalam proses penerapannya, platform diberikan waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi sekaligus meningkatkan kemampuan teknologinya.

Peningkatan teknologi diperlukan karena perlindungan khusus baru dapat dijalankan secara efektif apabila platform mampu mengenali pengguna yang masih anak-anak. Setelah identifikasi dilakukan, layanan dapat menerapkan pengaturan yang relevan bagi kelompok usia tersebut.

“Karena dia harus bisa membaca dulu ini kan aturan buat anak-anak, dia harus bisa membaca dulu pengguna yang anak-anak itu yang mana saja,” tandas Meutya.

Upaya ini menempatkan keselamatan anak sebagai bagian penting dari tata kelola ruang digital. Klasifikasi usia, penilaian risiko, fitur pengawasan keluarga, dan peningkatan literasi digital dapat saling melengkapi untuk membangun pengalaman internet yang lebih aman tanpa mengabaikan manfaat teknologi bagi anak dan remaja.

Frequently Asked Questions

What is Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia?

Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia matter?

Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi