KPK Buka Suara soal Video Nusron Wahid Dijemput Paksa Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video yang beredar dan dikaitkan dengan penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
KPK Tegaskan Video Penjemputan Nusron Wahid Bukan Aksi Penyidik
Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video yang beredar dan dikaitkan dengan penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut. Klarifikasi ini disampaikan di tengah proses penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan atau HGB PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa rekaman yang ramai dibicarakan itu bukan dokumentasi tindakan penyidik terhadap Nusron. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 21 Oktober 2026.
“Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/10/2026).
Penyidik Masih Menilai Langkah Berikutnya
Saat ini, penyidik masih mempersiapkan tindak lanjut atas pemanggilan Nusron dalam perkara yang menyentuh lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut. Salah satu opsi yang sedang dikaji ialah mengirimkan panggilan baru kepada Nusron, termasuk kemungkinan penerbitan surat perintah membawa apabila diperlukan dalam proses penyidikan.
Budi menyampaikan bahwa belum ada keputusan final mengenai bentuk langkah yang akan ditempuh. KPK akan terlebih dahulu mengevaluasi perkembangan pemeriksaan dan alasan ketidakhadiran Nusron pada dua jadwal pemanggilan sebelumnya.
“Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan lagi, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” terang Budi.
Pemanggilan saksi atau pihak yang keterangannya dibutuhkan merupakan bagian penting dalam penyidikan. Keterangan tersebut dapat membantu penyidik memahami rangkaian peristiwa, hubungan antar-pihak, serta peran setiap tersangka dalam konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Keterangan Menteri ATR/BPN Dinilai Penting
KPK memandang penjelasan Nusron diperlukan untuk melengkapi gambaran perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai persoalan yang berkaitan dengan kementerian yang dipimpinnya.
Budi juga menyatakan harapan agar Nusron bersikap kooperatif apabila kembali dipanggil. Sikap kooperatif dipandang penting agar proses penegakan hukum berjalan efektif serta seluruh fakta yang relevan dapat diperiksa secara menyeluruh.
“Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini. Keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak,” jelasnya.
Dalam perkara yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, pemeriksaan berbagai pihak dapat menjadi krusial karena proses penerbitan dan pengurusan hak atas tanah melibatkan tahapan serta kewenangan yang berbeda. Penyidik perlu menghimpun penjelasan yang cukup sebelum menentukan arah penanganan berikutnya.
Dua Kali Tidak Memenuhi Panggilan
Nusron telah menerima dua panggilan dari penyidik KPK. Panggilan pertama dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Saat itu, ia tidak dapat hadir karena disebut memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kembali pada Kamis, 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Alasan yang diberikan atas ketidakhadiran itu akan menjadi bahan penelaahan penyidik. KPK menekankan bahwa setiap penjelasan tetap dianalisis untuk menentukan apakah pemanggilan ulang diperlukan dan bagaimana mekanisme yang tepat untuk melanjutkan pemeriksaan.
“Ya tentunya semua alasan yang disampaikan akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik soal kepatutannya, termasuk juga penyidik pasti akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah berikutnya; apakah kemudian penyidik akan menerbitkan surat panggilan lagi, semuanya masih dalam proses, nanti kami akan sampaikan update-nya,” katanya.
Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, KPK belum mengumumkan tanggal baru untuk pemeriksaan Nusron. Budi hanya menyebut penjadwalan akan dilakukan secepatnya setelah penyidik menilai argumentasi atas absennya Nusron dalam dua panggilan terdahulu.
“Secepatnya. Penyidik tentu akan segera analisis ya, argumentasi-argumentasi yang bersangkutan atas ketidakhadiran di dua pemanggilan sebelumnya, sehingga argumentasi-argumentasi itu akan menjadi basis tindak lanjut oleh penyidik ya, untuk segera melakukan pemanggilan,” terang dia.
Ia menambahkan bahwa publik masih perlu menunggu perkembangan resmi dari penyidik terkait penerbitan surat panggilan baru maupun kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan. Klarifikasi KPK atas video yang beredar sekaligus menegaskan bahwa informasi mengenai tindakan penyidik perlu merujuk pada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Apakah kemudian nanti terbit surat panggilan lagi atau penjadwalan ulang, nanti kita sama-sama tunggu perkembangannya,” pungkasnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Buka Suara soal Video Nusron?
KPK Buka Suara soal Video Nusron is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Buka Suara soal Video Nusron matter?
KPK Buka Suara soal Video Nusron matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
