KPK Kelar Geledah Kementerian ATR/BPN, Bawa 3 Koper
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan kegiatan penggeledahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
KPK Rampungkan Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN, Tiga Koper Dibawa Keluar
Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan kegiatan penggeledahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026. Pemeriksaan di gedung kementerian itu berlangsung hampir delapan jam dan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim penyidik meninggalkan area lobi belakang Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.25 WIB. Sejumlah koper dibawa saat mereka keluar dari gedung, dengan tiga penyidik terlihat masing-masing membawa koper. Hingga kegiatan tersebut berakhir, isi koper-koper itu belum diketahui.
Usai dari lobi, para penyidik menuju kendaraan yang telah disiapkan di bagian depan. Tiga mobil digunakan untuk membawa tim KPK serta barang-barang yang diambil dari lokasi penggeledahan. Barang tersebut masih akan menjadi bagian dari kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan.
Penggeledahan Dimulai Sekitar Pukul 11.00 WIB
Petugas pengamanan dalam yang berjaga di lobi menyebut aktivitas pencarian barang bukti dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan waktu selesai pada sore hari, proses di Kementerian ATR/BPN berlangsung nyaris delapan jam.
Penggeledahan ini menjadi langkah awal KPK di kementerian tersebut setelah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Perkara yang tengah ditangani berhubungan dengan dugaan praktik suap untuk membuka blokir HGB atas lahan Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor.
HGB merupakan salah satu bentuk hak atas tanah yang memberikan kewenangan untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik pemegang hak. Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan adanya suap yang terkait proses pembukaan blokir terhadap hak tersebut. Tahap penggeledahan diperlukan untuk menelusuri serta melengkapi bukti yang relevan dengan rangkaian peristiwa yang disidik.
Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,
ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis siang.
Lampri Termasuk Delapan Tersangka
Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Penetapan status tersangka terhadap Lampri bersama tujuh orang lain kemudian menjadi bagian dari penyidikan yang berlanjut pada penggeledahan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruang kerja Lampri.
Selain Lampri, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka. Nama lain yang turut masuk dalam perkara ini adalah Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.
Lima tersangka lainnya berasal dari unsur swasta, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, serta Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Seluruh penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Penyidikan KPK berawal dari peristiwa tertangkap tangan, lalu berkembang melalui pengumpulan keterangan dan pencarian alat bukti.
Penggeledahan untuk Memperkuat Penyidikan
Dalam proses penanganan perkara korupsi, penggeledahan dipakai penyidik untuk menemukan dokumen, perangkat, maupun benda lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Temuan dari lokasi dapat diperiksa lebih lanjut bersama keterangan saksi dan alat bukti lain untuk menyusun gambaran utuh mengenai dugaan perbuatan pidana.
Pengambilan koper dari gedung Kementerian ATR/BPN tidak serta-merta menjelaskan jenis atau isi barang yang dibawa. KPK belum mengungkap rincian benda yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan akan bergantung pada perkembangan penyidikan.
Perkara ini menempatkan pembukaan blokir HGB sebagai fokus pemeriksaan. Karena menyangkut proses pertanahan, penelusuran bukti menjadi penting untuk melihat peran pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta hubungan dugaan suap dengan keputusan atau tindakan yang diperiksa penyidik.
Langkah KPK di Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada peristiwa tertangkap tangan. Pencarian bukti tambahan dilakukan guna melengkapi kebutuhan pembuktian dalam perkara yang melibatkan unsur pejabat pertanahan, korporasi, dan pihak swasta tersebut.
Hingga Kamis petang, kegiatan penggeledahan telah selesai dan tim penyidik meninggalkan kompleks kementerian dengan tiga kendaraan. Proses hukum terhadap delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor masih berlanjut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Kelar Geledah Kementerian ATR BPN Bawa?
KPK Kelar Geledah Kementerian ATR BPN Bawa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Kelar Geledah Kementerian ATR BPN Bawa matter?
KPK Kelar Geledah Kementerian ATR BPN Bawa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
