New Policy: Bea Cukai Sumbawa Kantongi Pajak Rp 1,44 Triliun, Dua Kali Lipat dari Target
patan Rp 1,44 Triliun di Bawah Kebijakan Baru New Policy - Sebuah kebijakan baru yang diterapkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)
Bea Cukai Sumbawa Capai Pendapatan Rp 1,44 Triliun di Bawah Kebijakan Baru
New Policy – Sebuah kebijakan baru yang diterapkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa telah membawa hasil signifikan. Dalam empat bulan pertama tahun 2026, kantong tersebut berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 1,44 triliun, melebihi target tahunan yang ditetapkan pemerintah dua kali lipat. Capaian ini mencapai 228,1% dari rencana awal, seperti yang diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (18/5/2026). Kebijakan baru ini diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
Kinerja Meningkat Berkat Lonjakan Ekspor
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut terutama berkat peningkatan volume ekspor konsentrat mineral, khususnya tembaga. Kebijakan baru telah membuka peluang ekspor lebih luas, termasuk relaksasi izin yang diberikan hingga April 2026. Kontribusi utama dari pendapatan berasal dari Bea Keluar yang mencapai Rp 1,43 triliun, diikuti oleh Bea Masuk sebesar Rp 14,28 miliar dan Cukai Rp 274 juta. “Kinerja ini menunjukkan kemampuan Bea Cukai Sumbawa dalam menjalankan kebijakan baru secara efektif,” tegas Sugeng dalam wawancara terbarunya.
Permintaan global terhadap energi terbarukan dan kendaraan listrik memicu peningkatan ekspor tembaga, yang menjadi faktor utama pertumbuhan pendapatan negara. Kebijakan baru mempercepat proses ekspor, sehingga mendorong pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan peluang pasar internasional secara optimal.
Pengembangan Hilirisasi Sebagai Strategi Utama
Di sisi lain, kebijakan baru juga memperkuat komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri pertambangan. Sugeng menyoroti bahwa pengembangan smelter menjadi prioritas, dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor konsentrat mentah. “Dengan kebijakan baru, kami berharap industri lokal dapat mengolah bahan baku menjadi produk lebih bernilai, sehingga pendapatan negara akan lebih stabil dalam jangka panjang,” jelasnya. Program hilirisasi ini juga didukung oleh kebijakan nasional yang mendorong transformasi sektor tambang ke industri tambahan.
Kenaikan harga komoditas global, terutama konsentrat tembaga, menjadi faktor utama lonjakan pendapatan negara. Kebijakan baru memberikan peluang bagi perusahaan lokal untuk memanfaatkan perubahan harga ini secara maksimal, sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.
Tantangan dan Upaya Penguatan Pengawasan
Seiring dengan peningkatan pendapatan, Bea Cukai Sumbawa juga menghadapi tantangan dalam pengawasan. Hingga April 2026, petugas berhasil menindak 626.816 batang rokok ilegal, mendekati jumlah penindakan tahun sebelumnya yang mencapai 689.204 batang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan baru tetap memerlukan pengawasan ketat untuk mengurangi pelanggaran di sektor cukai. Dalam upaya ini, Bea Cukai memperkuat tiga pilar utama: operasi pasar gabungan, edukasi masyarakat, dan penguatan intelijen lapangan.
Kebijakan baru juga mendorong penerapan sistem digital yang lebih efisien, seperti pemanfaatan aplikasi e-Bea Cukai untuk mempercepat proses pengumpulan pajak. Tantangan utama terletak pada kemampuan petugas untuk mengawasi kegiatan ekspor yang meningkat drastis, terutama di tengah perubahan dinamika pasar internasional. Dengan kebijakan baru, Bea Cukai Sumbawa berharap dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi pelayanan dan pengawasan, serta memastikan pendapatan negara tetap terjaga.
Proyeksi Penerimaan di Tahun 2026
Sugeng Hariyanto memproyeksikan bahwa kebijakan baru akan terus berdampak positif pada penerimaan negara tahun ini. “Kami yakin pendapatan akan terus meningkat, terutama karena peningkatan ekspor yang mencapai 827% pada kuartal I 2026, yang menjadi peningkatan terbesar di wilayah BaliāNusa Tenggara,” katanya. Proyeksi ini didasari oleh pertumbuhan ekonomi provinsi NTB yang mencapai 13,64% pada periode yang sama. Selain itu, kebijakan baru diharapkan mendorong peningkatan kualitas produk ekspor, sehingga memperkuat daya saing industri lokal di tingkat internasional.
Dengan kebijakan baru yang diterapkan, Bea Cukai Sumbawa juga berupaya memperbaiki proses pengumpulan pajak melalui kolaborasi dengan dinas terkait dan perusahaan besar. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta mengurangi potensi korupsi dalam proses ekspor. Kinerja positif ini menjadi bukti bahwa kebijakan baru telah memberikan dampak nyata pada perekonomian daerah dan memperkuat posisi NTB dalam rantai ekonomi nasional.
