Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Kuasai Regulasi Keuangan Negara demi Pemerintahan Bersih
Beritaterbaik.com – Di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus tampil sebagai pembicara utama pada Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Kamis (20/8/2026). Dalam pidato kunciannya, ia menegaskan bahwa komitmen integritas dari setiap pimpinan daerah merupakan fondasi mutlak bagi terciptanya birokrasi yang transparan dan terbebas dari praktik korupsi.
Empat Dimensi Perbaikan Tata Kelola
Wiyagus merinci bahwa penguatan tata kelola pemerintahan mencakup empat pilar utama: kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan serta akuntabilitas, dan integritas. Ia menyerukan agar seluruh pimpinan beserta aparatur daerah secara aktif mengidentifikasi titik-titik kerentanan dalam siklus pemerintahan, sekaligus melakukan pergeseran paradigma pada level individu.
Pemahaman Hukum sebagai Perisai
Menurut Wiyagus, banyak kepala daerah yang datang dari latar belakang beragam—mulai dari politisi hingga pengusaha—dan belum tentu terbiasa dengan ketentuan pengelolaan keuangan publik. Oleh karena itu, penguasaan aturan hukum dipandang sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi mereka yang menjalankan roda pemerintahan.
"Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya."
Fungsi Pembinaan, Bukan Sekadar Sanksi
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kemendagri di lapangan tidak semata-mata bertujuan menjatuhkan sanksi. Lebih dari itu, kementerian tersebut menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku. Pembinaan ini dinilai krusial untuk membentuk pemimpin daerah yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif, sehingga tidak mudah tergiur melakukan tindakan koruptif.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden
Upaya penguatan tata kelola tersebut, lanjut Wiyagus, merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 yang menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional. Rakor ini sendiri merupakan pelaksanaan klaster ketiga dari total sepuluh rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang dirancang secara kolaboratif oleh Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hadir di Acara
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, beserta jajaran pejabat terkait lainnya.
"Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah?Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah matter?Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.