beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Dibidik KPK

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

KPK Usut Selisih Uang Amplop Ajudan Raja Juli Antoni

Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam proses pengembalian uang amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Usut Selisih Uang Amplop Ajudan menjadi fokus utama penyelidikan karena adanya ketidaksesuaian jumlah uang yang dikembalikan. Uang tersebut awalnya diserahkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada sang menteri. Selain ajudan menteri, Polres Kuansing juga menjadi salah satu pihak yang menjadi perhatian KPK dalam kasus ini.

Kasus ini berpusat pada hilangnya sejumlah uang sebesar 2.000 dolar Singapura dari amplop yang diberikan oleh Bupati Kuansing. Dari total 14.000 dolar Singapura yang dikumpulkan, hanya 12.000 dolar Singapura yang berhasil dikembalikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik masih memfokuskan penyelidikan pada keberadaan uang yang hilang tersebut. Proses usut selisih uang amplop ini melibatkan berbagai pihak yang terkait langsung dengan transaksi tersebut.

Selisih 2.000 dolar Singapura itu tentu nanti penyidik akan telusuri, akan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Budi, tim penyidik membuka peluang untuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pengurusan pengembalian uang dalam amplop tersebut. Dua pihak yang diduga kuat terlibat adalah Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana serta ajudan menteri. Jika keduanya terbukti mengetahui proses pemberian dan pengembalian amplop, KPK berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa usut selisih uang amplop ajudan menjadi bagian penting dari penyelidikan.

Penyidik tentunya juga terbuka kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui proses pengembalian dari uang tersebut, jelas Budi.

Budi menolak untuk menyebutkan secara spesifik nama-nama pihak yang akan dipanggil oleh tim penyidik KPK. Ia hanya meminta publik untuk menunggu perkembangan kasus ini dan membiarkan tim bekerja terlebih dahulu. Terkait hal tersebut, ia menegaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan proses pengembalian yang dilakukan oleh sang menteri kepada pihak-pihak di Pemerintah Kabupaten Kuansing, terutama soal jumlah pengembalian yang ada gap, ada selisih dari jumlah yang diberikan.

Awal Mula Kasus Amplop Raja Juli

Kasus amplop yang dikaitkan dengan Raja Juli Antoni bermula dari pertemuan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Suhardiman disebut meninggalkan sebuah amplop yang kemudian menjadi bagian dari penyidikan KPK. Pertemuan ini menjadi titik awal dari penyelidikan yang kini melibatkan berbagai pihak.

KPK mendalami asal-usul dan tujuan pemberian uang tersebut setelah mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan tata ruang kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing, Riau. Dalam konstruksi awal perkara, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari sejumlah pihak sebelum membawanya saat menemui Raja Juli. Uang tersebut disebut berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) para petani yang tergabung dalam sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.

KPK menduga uang itu dikumpulkan untuk keperluan pengurusan rekomendasi terkait pelepasan kawasan hutan. Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menyita uang dalam bentuk dolar Singapura yang berkaitan dengan amplop tersebut. KPK menyita uang 12.000 SGD dalam amplop yang diberikan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni. Penyitaan ini menjadi bukti fisik penting dalam kasus ini.

Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita, kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

KPK kini menelusuri yang 2.000 Dollar Singapura yang mestinya berada dalam amplop tersebut. Proses usut selisih uang amplop ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan uang yang hilang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Amplop Raja Juli

Berapa jumlah uang yang hilang dalam kasus ini? Jumlah uang yang hilang adalah 2.000 dolar Singapura dari total 14.000 dolar Singapura yang dikumpulkan.

Siapa saja pihak yang akan dipanggil KPK? Pihak yang akan dipanggil meliputi ajudan Raja Juli Antoni, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Apa tujuan uang amplop tersebut? Uang tersebut dikumpulkan untuk keperluan pengurusan rekomendasi terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.

Kapan pertemuan awal terjadi? Pertemuan awal antara Bupati Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni terjadi pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

Related Reading