beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar

Published September 30, 2026 · Updated September 30, 2026 · By wpmanadmin - beritaterbaik.com

Foto : beritaterbaik.com

Ombudsman Soroti Fasilitas Mewah hingga Celah Keamanan di Lapas Cibinong

Beritaterbaik.com – Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026, membuka rangkaian persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan fasilitas hunian. Setelah perhatian tertuju pada sejumlah bangunan dengan perlengkapan premium, pengawasan juga mengarah pada kondisi pengamanan, akses kendaraan, kekuatan pagar, serta pengelolaan anggaran di lingkungan lapas.

Temuan awal mencakup beberapa ruangan di area belakang lapas yang dinilai memiliki fasilitas tidak lazim. Di dalamnya terdapat pendingin ruangan, spring bed, pencahayaan terang, televisi berukuran besar, sofa, kulkas dua pintu, dan berbagai perabot lain yang identik dengan hunian nyaman. Pihak lapas sempat menyatakan bangunan tersebut merupakan bagian dari rumah dinas.

Sesudah temuan itu disampaikan Ombudsman, perabotan dari bangunan-bangunan tersebut dikeluarkan. Saat Badan Pengawasan Pembangunan Khusus atau Bappisus dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan, ruangan yang sebelumnya menjadi sorotan telah berada dalam keadaan kosong.

Lima Pegawai Dinonaktifkan

Perkara fasilitas itu berujung pada penonaktifan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat bawahannya. Langkah tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih lanjut dan setiap keterangan terkait keberadaan fasilitas maupun pengelolaan bangunan dapat didalami.

Ombudsman belum memastikan asal dana pembangunan dan pengadaan perlengkapan di 13 bangunan yang diperiksa. Pertanyaan utama mencakup kemungkinan penggunaan anggaran negara maupun sumber pembiayaan lain. Bentuk pelaksanaannya juga masih ditelaah, termasuk apakah proyek dikerjakan secara swakelola atau melibatkan urunan dari warga binaan.

Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI, menyampaikan bahwa klarifikasi akan diminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Lapas Kelas IIA Cibinong. Pendalaman ini dipandang penting untuk menelusuri tahap perencanaan anggaran dan mekanisme pengadaan yang digunakan.

“Kami akan meminta keterangan kepada Kementerian Imipas, dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan, wabilkhusus Lapas Kelas IIA Cibinong terkait dengan perencanaan anggaran,” kata Syafrida.

Ombudsman menegaskan audit keuangan bukan berada dalam ruang kewenangannya. Pemeriksaan khusus mengenai aspek tersebut merupakan tugas institusi yang memiliki mandat audit, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan. Meski demikian, informasi mengenai perencanaan dan penggunaan fasilitas tetap penting dalam pengawasan terhadap pelayanan publik dan tata kelola lapas.

Pagar Lepas dan Akses Kendaraan Jadi Perhatian

Selain kondisi bangunan, faktor keamanan menjadi perhatian besar dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR. Ombudsman menilai akses kendaraan menuju kawasan lapas membutuhkan perhatian serius karena belum memiliki pagar yang memadai dan berada pada jalur yang dapat diakses masyarakat.

“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Kendaraannya ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat,” kata Syafrida dalam RDP.

Kondisi pagar di lokasi juga disebut belum meyakinkan. Ada bagian pagar yang dilaporkan lepas, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas perlindungan kawasan pemasyarakatan. Dalam sebuah lembaga pemasyarakatan, pengamanan fisik bukan sekadar soal pembatas bangunan. Pagar, jalur akses, pengawasan keluar-masuk, dan perlindungan blok hunian saling berkaitan untuk menjaga ketertiban di dalam serta keamanan lingkungan sekitarnya.

“Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan, kami paling menyorot ini,” ujarnya.

Temuan lain menyangkut blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri seperti yang lazim dijumpai pada sejumlah lapas dan rumah tahanan di wilayah lain. Ketiadaan elemen pengamanan tersebut menjadi salah satu alasan Ombudsman menempatkan persoalan Lapas Cibinong sebagai isu yang harus ditangani secara serius.

Evaluasi terhadap keamanan fisik perlu berjalan seiring dengan pembenahan administrasi dan pelayanan. Pengamanan yang kuat tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada prosedur kerja, pengawasan internal, serta kejelasan pertanggungjawaban bagi setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan lapas.

Catatan Soal Hambatan Inspeksi

Proses pengawasan di Lapas Cibinong juga diwarnai penolakan terhadap tim Ombudsman. Anggota Ombudsman RI Fiqri Yasin menyebut hambatan itu terjadi hingga dua kali ketika tim hendak menjalankan inspeksi mendadak. Situasi tersebut kemudian masuk dalam catatan pengawasan lembaga tersebut.

“Khusus di sini mendapat penolakan sampai dua kali,” kata Fiqri dalam RDP dengan Komisi II DPR.

Fiqri menyampaikan bahwa tujuan pengawasan bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan melihat langsung mutu layanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan. Ketika akses pemeriksaan belum dapat dilakukan di dalam area, pengawasan dialihkan pada kondisi di luar lokasi yang masih bisa diamati.

Hambatan terhadap pemeriksaan menjadi relevan karena inspeksi lapangan membantu memastikan keadaan yang sebenarnya, bukan hanya informasi yang tersedia dalam administrasi. Keterbukaan kepada lembaga pengawas juga menentukan sejauh mana persoalan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara tepat.

Dinilai Sebagai Persoalan Sistemik

Syafrida menggambarkan persoalan di Lapas Cibinong sebagai “puncak gunung es”. Penilaian itu menunjukkan bahwa pembenahan tidak cukup dilakukan pada satu bangunan, satu fasilitas, atau satu jabatan. Perbaikan perlu menjangkau regulasi, kesejahteraan pegawai, sistem pengawasan, keamanan, serta kualitas pelayanan publik di lapas dan rutan.

“Kami menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan Lapas dan Rutan yang terjadi di Cibinong ini adalah merupakan puncak gunung es yang memang ke depannya akan semakin membesar kalau tidak diperbaiki secara sistemik,” kata Syafrida.

Rangkaian temuan tersebut menempatkan Lapas Cibinong dalam perhatian publik karena menyentuh dua hal mendasar: perlakuan yang semestinya berlaku dalam lingkungan pemasyarakatan dan jaminan keamanan fasilitas negara. Pendalaman terhadap anggaran, bangunan, fasilitas, serta pengawasan internal diharapkan dapat menghasilkan perbaikan dari hulu hingga hilir.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar?

Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar matter?

Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.