Pramono Izinkan Warga Non-KTP DKI Terdampak Asap Berobat di RS Jakarta
Pramono Izinkan Warga Non KTP DKI Terdampak Asap Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta
Beritaterbaik.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan warga yang tidak memiliki KTP Jakarta untuk memperoleh layanan kesehatan apabila terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan Pramono Izinkan Warga Non KTP DKI ini berlaku bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Warga dapat mendatangi puskesmas, puskesmas pembantu, maupun rumah sakit yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta selama memiliki keluhan atau indikasi gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap. Langkah tersebut diambil untuk memastikan layanan medis tetap dapat dijangkau oleh masyarakat, tanpa membedakan kepemilikan KTP Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menyiagakan total 367 fasilitas kesehatan untuk melayani warga terdampak asap. Fasilitas itu terdiri atas 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu. Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kualitas udara dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan penanganannya.
Layanan Kesehatan Tidak Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta
Pramono menegaskan bahwa akses layanan kesehatan dibuka bagi siapa saja yang terdampak asap. Warga non-KTP DKI yang menggunakan layanan puskesmas, puskesmas pembantu, atau rumah sakit dipersilakan datang apabila terindikasi mengalami masalah kesehatan berkaitan dengan asap.
“Bukan hanya KTP Jakarta, tapi siapa pun yang menggunakan puskesmas ataupun puskesmas pembantu atau rumah sakit itu dipersilakan selama yang bersangkutan terindikasi terkena hal yang berkaitan dengan asap dan sebagainya,” kata Pramono di Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).
Meski fasilitas kesehatan telah disiagakan, Pramono menyatakan belum menerima laporan mengenai jumlah warga yang sudah memperoleh pelayanan medis akibat dampak asap karhutla. Data tersebut masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Saya belum tahu berapa yang sudah dilayani karena saya belum mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Mitigasi Asap dan Pemantauan Kualitas Udara di Jakarta
Kebijakan Pramono Izinkan Warga Non KTP DKI berobat menjadi bagian dari langkah antisipasi Pemprov DKI Jakarta menghadapi dampak sebaran asap. Pemerintah daerah tetap menjalankan mitigasi, meskipun sebaran asap karhutla di ibu kota dilaporkan berkurang sejak Jumat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan Pemprov DKI menyiapkan penyemprotan water mist atau kabut air. Upaya ini menggunakan 179 perangkat yang dipasang di 145 gedung di berbagai lokasi.
Selain penyemprotan kabut air, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar pelayanan bagi warga yang membutuhkan dapat diberikan secara sigap. Pemprov DKI juga menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca sebagai salah satu opsi penanganan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Pemantauan kualitas udara dilakukan secara real-time menggunakan stasiun pemantau kualitas udara dan sensor emisi. Pemprov DKI Jakarta turut berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Apabila data resmi menunjukkan kualitas udara memburuk secara signifikan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah lanjutan. Opsi yang dapat dipertimbangkan meliputi rekomendasi pembelajaran jarak jauh, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan penggunaan masker.
Kelompok Rentan Perlu Mendapat Perhatian
Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan menjadi pihak yang perlu lebih berhati-hati saat kualitas udara menurun. Warga dianjurkan mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara dan memperhatikan perubahan kesehatan setelah terpapar asap. Jika muncul keluhan yang berkaitan dengan paparan asap, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Yang terpenting, masyarakat tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan saling jaga. Pemprov DKI terus memantau secara intensif serta menyiapkan seluruh langkah antisipasi agar kesehatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, tetap terlindungi,” kata Chico.
FAQ: Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Asap di Jakarta
Apakah warga tanpa KTP Jakarta boleh berobat?
Ya. Pramono mengizinkan warga non-KTP DKI untuk menggunakan puskesmas, puskesmas pembantu, atau rumah sakit yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta apabila terindikasi mengalami gangguan kesehatan berkaitan dengan asap.
Fasilitas kesehatan apa saja yang disiapkan?
Pemprov DKI Jakarta menyiagakan 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu. Totalnya terdapat 367 fasilitas kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat terdampak.
Apa yang dilakukan Pemprov DKI jika kualitas udara memburuk?
Pemprov DKI akan terus memantau data kualitas udara dan dapat mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi pembelajaran jarak jauh, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan memakai masker.