beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Perlindungan Sosial Digital Tembus 2,9 Juta Kepala Keluarga

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

Perlindungan Sosial Digital Tembus 2 9 Juta Keluarga di Seluruh Indonesia

Beritaterbaik.com – Jakarta — Program Perlindungan Sosial Digital Tembus 2 9 juta kepala keluarga menandai pencapaian signifikan dalam transformasi layanan sosial pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (12/8). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kemajuan uji coba yang sedang berlangsung di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB didampingi oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, bersama para pejabat Pemkab Sumedang.

Capaian Pendaftaran di 43 Daerah Uji Coba

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2,9 juta kepala keluarga telah masuk dalam sistem Perlindungan Sosial Digital yang diterapkan di 43 kabupaten dan kota sebagai daerah uji coba. Khusus untuk Kabupaten Sumedang, jumlah keluarga yang terdaftar mencapai 111.077 KK, atau setara dengan 24,23 persen dari total 458.418 KK yang ada di wilayah tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program digitalisasi bantuan sosial.

Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar warga yang belum terdaftar dapat segera melakukan registrasi. Langkah ini didukung dengan pengaktifan Agen Perlindungan Sosial Digital di tingkat desa dan kelurahan untuk membantu proses pendaftaran secara langsung. Pendampingan ini sangat penting bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital.

Bagi warga, registrasi melalui Perlindungan Sosial Digital memberikan jalur yang lebih jelas untuk menyampaikan kondisi dan data keluarganya. Proses ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan.

Selama kunjungan berlangsung, kegiatan pendaftaran massal sedang dilaksanakan di Kantor Desa Mekarjaya dan Kantor Kelurahan Kotakaler. Rombongan menteri kemudian meninjau proses pendaftaran dan berdialog dengan warga mengenai pengalaman mereka menggunakan Portal Perlindungan Sosial Digital. Interaksi langsung ini memberikan gambaran nyata tentang efektivitas program di lapangan.

Peran Strategis Agen Perlinsos

Warga yang sebelumnya bertahun-tahun tidak menerima bantuan sosial dan tidak mengetahui harus mendaftar ke mana, kini dapat melakukan registrasi secara langsung dan mengetahui status kelayakannya. Melalui proses tersebut, sebagian warga telah dinyatakan berpotensi layak untuk menerima perlindungan sosial sesuai dengan kriteria yang berlaku. Hal ini merupakan terobosan penting dalam sistem distribusi bantuan.

Di Sumedang, 91,91 persen pendaftaran dilakukan melalui pendampingan Agen Perlindungan Sosial Digital. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyiagakan 3.847 Agen Perlinsos, dengan 59,24 persen di antaranya telah aktif mendampingi masyarakat secara langsung, termasuk dari rumah ke rumah. Keberadaan agen ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik

Agenda kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang untuk melihat penerapan layanan publik yang terintegrasi serta pemanfaatan transformasi digital dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah. MPP menjadi model layanan terpadu yang dapat direplikasi di daerah lain.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya melihat langsung penerapan uji coba transformasi digital pemerintah di daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar digitalisasi dapat diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan dan mendukung layanan yang semakin terintegrasi serta mudah diakses masyarakat.

Perlindungan Sosial Digital saat ini masih dalam tahap uji coba di 43 kabupaten/kota dan dirancang untuk membantu pemerintah memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Pendaftaran Perlindungan Sosial Digital direncanakan berlangsung hingga akhir Agustus 2026, sebelum uji coba dilanjutkan menuju rencana penerapan secara nasional pada akhir 2026.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu Perlindungan Sosial Digital? Perlindungan Sosial Digital adalah sistem pendaftaran online yang memungkinkan masyarakat mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial secara terintegrasi dan transparan.

Bagaimana cara mendaftar? Masyarakat dapat mendaftar melalui Portal Perlindungan Sosial Digital atau melalui pendampingan Agen Perlinsos di tingkat desa dan kelurahan terdekat.

Berapa lama masa pendaftaran? Pendaftaran Perlindungan Sosial Digital direncanakan berlangsung hingga akhir Agustus 2026 dalam tahap uji coba di 43 daerah.

Siapa saja yang bisa mendaftar? Seluruh kepala keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat mendaftar melalui program ini.

Related Reading