beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

Kasus Penistaan Agama di Festival The Sounds Project: Empat Tersangka Ditangkap

Beritaterbaik.com – Penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama yang terjadi di festival musik The Sounds Project terus berlanjut. Kasus ini bermula dari tantangan melafalkan ayat-ayat Alquran dengan hadiah minuman beralkohol. Jumlah tersangka kini meningkat menjadi empat orang, naik dari sebelumnya hanya dua orang.

Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan identitas keempat tersangka. Inisial mereka adalah RES, AK, I, dan M. Dari keempat orang tersebut, dua sudah berhasil ditangkap dan ditahan.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8) dan ditahan selama 20 hari di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Iman, Kamis (13/8/2026).

Peran Setiap Tersangka dalam Kasus

Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menerima lima laporan terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka RES bertindak sebagai pembawa acara atau host. Ia diduga memandu interaksi di depan stan produk minuman alkohol. Sementara itu, tersangka I dan AK memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha. Sebagai imbalan, pengunjung yang berhasil mendapatkan sebotol minuman beralkohol.

Tersangka M juga tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha dengan menggunakan pengeras suara di lokasi kejadian.

Barang Bukti dan Saksi yang Diperiksa

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi lima flashdisk yang berisi rekaman video digital. Selain itu, pakaian yang digunakan tersangka RES dan AK saat kejadian juga diamankan.

Polisi sudah memeriksa lima pelapor serta sejumlah saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak pengelola kawasan Ancol, penyelenggara acara, dan saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dalam pengembangan perkara, penyidik berencana memeriksa pihak penyelenggara acara, petugas stan, serta perusahaan produsen minuman terkait.

Dasar Hukum dan Ahli yang Terlibat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Penyelidikan juga melibatkan berbagai saksi ahli. Di antaranya adalah ahli digital forensik, ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran?

Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran matter?

Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.