Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN di Sidang Tahunan
Menkum Tanggapi Usulan Pengadilan Khusus untuk Kasus Korupsi BUMN
Beritaterbaik.com – Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan gagasan pembentukan pengadilan ad hoc dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2026. Gagasan ini bertujuan untuk menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan para direksi BUMN selama tiga dekade terakhir. Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan respons di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.
Respons Resmi Kementerian Hukum
Menurut Supratman, pernyataan Presiden tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik korupsi. Ia menjelaskan bahwa Presiden menyampaikan hal ini secara umum dan belum memberikan instruksi langsung untuk mendirikan pengadilan khusus. "Bapak Presiden berbicara secara general. Pesan beliau sangat jelas, korupsi adalah musuh bangsa, bukan hanya musuh pemerintah," ujar Menkum.
Supratman menambahkan bahwa pencegahan korupsi memerlukan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemberantasan tidak hanya melalui hukuman, tetapi juga perbaikan sistem birokrasi. Digitalisasi dan penguatan regulasi dinilai penting untuk menciptakan efek jera. "Jika beliau menyebut BUMN dan inefisiensi, itu hanya memberikan pesan sebagai contoh," tambahnya.
"Sampai hari ini belum ke sana (membentuk pengadilan ad hoc), tapi itu warning (peringatan) kepada semuanya. Bukan hanya kepada BUMN, tapi kepada semua lembaga negara. Beliau (Presiden) bicara secara general, tapi kalau nanti kami diperintah, ya, tentu kami siap untuk melakukan itu," kata Supratman.
Usulan Prabowo dan Data BUMN
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Perusahaan negara tidak boleh dikuasai oleh segelintir direksi atau komisaris, maupun dijadikan sumber dana bagi penguasa. Ia juga menyebutkan pembentukan Danantara sebagai dana kedaulatan atau sovereign wealth fund.
"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, sovereign wealth fund, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN. Dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo.
Prabowo juga menyoroti BUMN yang dinilai kurang bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usahanya. Ia mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk menelusuri pengurus BUMN dari masa lalu. "BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga mengusulkan pemberian amnesti khusus kepada direksi BUMN yang diduga melakukan korupsi, asalkan mereka mengakui kesalahan dan bertobat. "Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui, nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tutur Prabowo.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut?Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut matter?Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.