Mendes Yandri Jadi Korban Deepfake, 73 Akun Dilaporkan ke Bareskrim
Yandri Susanto Melaporkan 73 Akun Deepfake ke Bareskrim Polri
Beritaterbaik.com – Kasus Mendes Yandri Jadi Korban Deepfake 73 akun media sosial semakin berkembang setelah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) melakukan kunjungan lanjutan ke Bareskrim Polri. Kunjungan ini dilakukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) untuk memantau perkembangan penanganan kasus yang menimpa Mendes PDT, Yandri Susanto. Sebelumnya, pada 29 Juli 2026, kementerian telah resmi melaporkan 73 akun media sosial yang diduga keras menyebarkan konten hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI) secara masif.
Konten Hoaks Mengklaim Penutupan Warung Desa
Video yang menjadi pusat perhatian tersebut menampilkan wajah dan suara Yandri seolah-olah menyatakan bahwa warung-warung di pedesaan akan ditutup setelah hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, klaim tersebut bertolak belakang dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT, Taufik Madjid, menjelaskan situasi ini saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Yang kami laporkan ke Direktorat Siber Mabes Polri adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Nah, itu tidak benar. Tidak benar sama sekali. Nah, konten ini menggunakan, dibantu dengan AI, ujar Taufik Madjid.
Taufik menambahkan bahwa video tersebut menciptakan ilusi seolah-olah suara yang terdengar berasal langsung dari Yandri. Padahal, Mendes PDT sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Justru sebaliknya, kehadiran KDMP bertujuan untuk menghidupkan kembali warung-warung, UMKM, serta badan usaha milik desa sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan. Kasus Mendes Yandri Jadi Korban Deepfake 73 akun ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi konten di era digital.
Laporan Diajukan dalam Kapasitas Pribadi Yandri
Dalam kunjungannya kali ini, pihak kementerian menyampaikan bahwa laporan awal telah diterima dengan sangat baik oleh Direktur Tindak Pidana Siber. Mereka berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku secepat-cepatnya. Taufik mengungkapkan rasa syukur atas respons positif dari pihak penyidik yang menangani kasus ini dengan serius.
Sementara itu, Dewan Penasihat Mendes PDT, Juanda, menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan serta pencemaran nama baik. Juanda juga menekankan bahwa Yandri Susanto mengajukan laporan tersebut dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pejabat Menteri Desa dan PDT. Hal ini menunjukkan bahwa Mendes Yandri Jadi Korban Deepfake 73 akun merupakan masalah pribadi yang perlu diselesaikan secara hukum.
Ini tidak lain, ini adalah soal pribadi Pak Yandri Susanto, bukan sebagai pejabat Menteri Desa, ya. Nah, tentu ini silakan nanti kawan-kawan dari pihak penyidik Mabes Polri di Siber ini untuk menelusuri, untuk menyelidiki, kata Juanda.
Juanda berharap para penyidik dapat segera mengungkap identitas pihak yang membuat dan menyebarkan video deepfake tersebut. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Bareskrim Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana teknologi AI dapat disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Deepfake Yandri
Apa itu deepfake dan bagaimana cara kerjanya? Deepfake adalah teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan untuk menggabungkan atau memanipulasi gambar, video, atau audio sehingga terlihat dan terdengar seperti aslinya. Teknologi ini dapat membuat seseorang terlihat atau terdengar mengatakan hal yang sebenarnya tidak pernah diucapkan.
Mengapa 73 akun dilaporkan dalam kasus ini? Kedelapan puluh tiga akun tersebut dilaporkan karena diduga keras menyebarkan konten hoaks berbasis AI yang mengklaim penutupan warung desa. Penyebaran konten ini dianggap menyesatkan masyarakat dan mencemarkan nama baik Yandri Susanto.
Apakah laporan ini hanya menyangkut Yandri secara pribadi? Ya, laporan ini diajukan dalam kapasitas pribadi Yandri Susanto, bukan sebagai pejabat Menteri Desa dan PDT. Namun, konten hoaks tersebut juga berdampak pada persepsi publik terhadap kebijakan Koperasi Desa Merah Putih.
Berapa lama proses penanganan kasus deepfake biasanya? Proses penanganan kasus deepfake dapat bervariasi tergantung kompleksitas kasus dan jumlah akun yang terlibat. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memproses kasus secepat-cepatnya sesuai prosedur yang berlaku.
Bagaimana cara masyarakat memverifikasi konten deepfake? Masyarakat dapat memverifikasi konten deepfake dengan mengecek sumber resmi, membandingkan dengan pernyataan resmi dari pihak terkait, dan memperhatikan tanda-tanda manipulasi seperti gerakan bibir yang tidak sinkron atau kualitas video yang tidak konsisten.