KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
KPK Tahan Langkah Operasional Menanti Rencana Aksi Pemerintah soal Pengadilan Ad Hoc BUMN
Beritaterbaik.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa lembaganya belum dapat menentukan langkah konkret terkait wacana pembentukan pengadilan khusus untuk menginvestigasi dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara. Menurutnya, hingga saat ini yang beredar baru sebatas pernyataan politik, bukan dokumen rencana aksi yang dapat dieksekusi.
"Kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," ujar Setyo di Gedung KPK, Senin, 17 Agustus 2026.
Setyo menegaskan bahwa KPK akan mengamati secara saksama bentuk institusional maupun mekanisme kerja pengadilan tersebut sebelum mengambil keputusan operasional apa pun.
Wacana Asal: Usulan Prabowo di Sidang Tahunan MPR
Usul pembentukan pengadilan ad hoc itu pertama kali dilontarkan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR sekaligus Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2026. Prabowo menyebut bahwa perusahaan negara merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh menjadi alat segelintir direksi, komisaris, atau sumber pendanaan bagi penguasa.
Dalam pidato tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa setelah pembentukan Danantara — yang ia sebut sebagai dana kedaulatan atau sovereign wealth fund — teridentifikasi sebanyak 1.074 entitas BUMN. Ia menambahkan bahwa banyak di antaranya memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan, sebuah struktur yang menurutnya "luar biasa."
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ujar Prabowo.
Penawaran Amnesti bagi Direksi yang Bertobat
Di samping usul pengadilan khusus, Prabowo juga mengajukan gagasan pemberian amnesti khusus kepada direksi BUMN yang diduga terlibat korupsi, dengan syarat mereka mengakui kesalahan dan menyatakan bertobat. Ia menyerahkan keputusan akhir kepada wakil rakyat.
"Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui, nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tutur Prabowo.
Sikap KPK: Menyambut Positif, Menunggu Detail
Walaupun belum dapat bergerak secara operasional, lembaga antirasuah itu menyatakan menyambut baik arah pemikiran yang disampaikan Presiden. Setyo menilai bahwa rencana-rencana tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mengembalikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Tapi pastinya mungkin kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," jelas Setyo.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut?KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut matter?KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.