KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf di Sidang Korupsi Kuota Haji
KPK Pertimbangkan Bukhori Yusuf sebagai Saksi dalam Sidang Kuota Haji
Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan untuk memanggil mantan anggota DPR, Bukhori Yusuf, guna memberikan kesaksiannya. Hal ini terkait dengan perkara dugaan korupsi yang menyangkut kuota haji tambahan untuk periode 2023 hingga 2024. Juru bicara lembaga anti-korupsi tersebut, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan pada fase penyidikan memiliki potensi untuk dipanggil kembali. Tujuannya adalah untuk memperkuat rangkaian pembuktian di persidangan.
"Beberapa saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan dan tentu nanti juga terbuka kemungkinan untuk dihadirkan dalam persidangan ya untuk memperkuat proses pembuktian di hadapan Majelis Hakim," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (12/8/2026).
Peran Bukhori Yusuf dalam Kasus
Mantan anggota Komisi VIII DPR ini menjadi sorotan dalam perkara korupsi kuota haji. Ia tercatat sebagai salah satu pihak yang diklaim memperkaya diri sendiri melalui aliran dana dalam kasus tersebut. Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, nama Bukhori Yusuf muncul sebagai salah satu dari 27 entitas yang menerima dana. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diketahui menerima sebesar 56.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 999 juta.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa surat dakwaan yang telah diumumkan memberikan gambaran kepada publik mengenai pihak-pihak yang terlibat serta dugaan peran masing-masing. Namun, ia menekankan bahwa hal ini baru merupakan tahap awal dari proses pembuktian yang akan terus berlanjut selama persidangan berlangsung.
"Dan tentunya ini masih di tahap awal dalam proses pembuktian dalam tahap persidangan, yang kemudian tentu nanti Jaksa Penuntut Umum juga akan menguraikan alat bukti, kemudian menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat proses pembuktian perkara ini," kata Budi.
Kerugian Negara dan Terdakwa Lainnya
Menurut surat dakwaan yang diajukan terhadap Yaqut Cholil Qoumas, kasus korupsi kuota haji ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 622.090.207.166,41 atau sekitar Rp 622 miliar. Angka kerugian tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait penghitungan kerugian atas kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sampai 2024.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Yaqut tidak sendirian melakukan dugaan tindak pidana tersebut. Menteri Agama periode 2020-2024 ini didakwa bersama mantan staf pribadinya, Ishfah Abidal Azis yang dikenal sebagai Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).
"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp 622.090.207.166,41 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sampai dengan 2024," jelas jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Dalam perkara korupsi kuota haji tambahan ini, Yaqut juga disebut memperkaya diri sendiri serta sejumlah pihak lain. Jaksa menyebutkan terdapat 25 orang dan 2 korporasi yang turut mendapatkan keuntungan. Salah satu pihak yang disebutkan dalam dakwaan adalah Bukhori Yusuf. Melalui kehadiran saksi-saksi seperti dirinya, Majelis Hakim diharapkan dapat secara objektif menilai dan melihat dugaan perbuatan melawan hukum dari para terdakwa.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf?KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf matter?KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.