beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan Haji, Maksimal Rp1,3 Juta

Published Oktober 9, 2026 · Updated Oktober 9, 2026 · By wpmanadmin - beritaterbaik.com

Foto : beritaterbaik.com

Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan Haji hingga Rp1,3 Juta

Beritaterbaik.com – Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan bagi calon jemaah haji melalui penetapan kisaran tarif pemeriksaan kesehatan dasar. Kementerian Kesehatan menetapkan biaya mulai Rp800 ribu sampai maksimal Rp1,3 juta agar harga layanan antar-fasilitas kesehatan tidak terpaut terlalu jauh dan calon jemaah memiliki kepastian biaya sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, kisaran tersebut disusun berdasarkan jenis serta kelompok pemeriksaan yang diperlukan untuk menilai kondisi kesehatan calon jemaah. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah penetapan tarif paket pemeriksaan dasar yang berlebihan.

“Untuk opsi paket terendah itu antara Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Tidak boleh lebih dari ini, sudah dihitung. Dan untuk paket rerata yang tertinggi itu Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta. Jadi kalau ada yang melakukan pemeriksaan sampai Rp5 juta, itu enggak masuk akal,” kata Dante.

Pernyataan itu disampaikan dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Penetapan tarif diharapkan membuat layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah lebih teratur dan transparan.

Jenis Pemeriksaan Kesehatan Dasar untuk Jemaah Haji

Paket pemeriksaan kesehatan dasar haji mencakup sejumlah pemeriksaan klinis yang diperlukan untuk menilai kesiapan calon jemaah. Pemeriksaan tersebut meliputi tes darah, kimia darah, pemeriksaan fungsi hati dan ginjal, pemeriksaan urine, rontgen, serta pemeriksaan jantung.

Bagi perempuan usia subur, paket pemeriksaan juga mencakup tes kehamilan. Seluruh pemeriksaan ini menjadi bagian dari penilaian kemampuan calon jemaah dalam menjalankan ibadah haji atau memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan khusus untuk paket dasar tersebut. Jika calon jemaah memiliki kondisi medis tertentu dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan, biaya tambahan dapat dikenakan sesuai kebutuhan medis. Pemeriksaan lanjutan tidak termasuk dalam batas harga Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta.

Dante menekankan pentingnya standardisasi tarif agar calon jemaah tidak menghadapi perbedaan biaya yang terlalu besar saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Paket dasar ini dirancang sebagai acuan pemeriksaan bagi jemaah haji Indonesia, sedangkan tindakan tambahan tetap mengikuti kebutuhan kesehatan masing-masing orang.

Biaya Vaksinasi Haji juga Diatur

Selain pemeriksaan kesehatan, pemerintah mengatur kisaran biaya vaksinasi bagi calon jemaah haji. Paket vaksin meningitis dan polio diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.

Sementara itu, calon jemaah yang memilih paket vaksin meningitis, polio, dan influenza musiman diperkirakan perlu menyiapkan biaya Rp750 ribu hingga Rp800 ribu. Vaksinasi menjadi salah satu persiapan kesehatan penting menjelang keberangkatan ibadah haji.

Dengan adanya pengaturan ini, calon jemaah dapat memperkirakan kebutuhan dana untuk pemeriksaan medis dan vaksinasi lebih awal. Kebijakan Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan juga diharapkan membantu masyarakat membedakan biaya paket dasar dengan biaya pemeriksaan tambahan yang mungkin diperlukan.

FAQ Biaya Cek Kesehatan Haji

Berapa biaya maksimal cek kesehatan haji?

Biaya pemeriksaan kesehatan dasar haji ditetapkan dalam kisaran Rp800 ribu hingga maksimal Rp1,3 juta, tergantung paket pemeriksaan yang dijalani.

Apakah biaya Rp1,3 juta sudah termasuk pemeriksaan lanjutan?

Belum tentu. Batas biaya tersebut berlaku untuk paket pemeriksaan dasar. Pemeriksaan lanjutan dapat menimbulkan biaya tambahan apabila diperlukan berdasarkan kondisi medis calon jemaah.

Apakah vaksin haji termasuk biaya cek kesehatan?

Tidak. Vaksinasi diatur dalam kisaran biaya tersendiri. Paket meningitis dan polio diperkirakan Rp500 ribu hingga Rp600 ribu, sedangkan paket yang ditambah influenza musiman sekitar Rp750 ribu hingga Rp800 ribu.

Mengapa pemeriksaan kesehatan haji diperlukan?

Pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk menilai kesiapan calon jemaah menjalankan rangkaian ibadah haji dan memenuhi persyaratan istithaah kesehatan.

Related Reading